Fakta Pesan Berantai di WhatsApp Soal Razia STNK

Beredar pesan berantai di WhatsApp berisi informasi bakal digelar razia STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang telat bayar pajak. 

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Refly Permana
Kompas.com
ILUSTRASI WhatsApp 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beredar pesan berantai di WhatsApp berisi informasi bakal digelar razia STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang telat bayar pajak. 

Sebelumnya di awal Januari 2022, pesan berantai ini juga sudah beredar luas di berbagai grup WhatsApp. 

Dalam pesan tersebut disampaikan razia ini akan digelar oleh tim gabungan Pemda, Dishub, serta Polri yang akan dimulai pada esok hari. 

Saat dikonfirmasi terkait hal ini,  Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta menegaskan pesan berantai itu adalah hoaks

"Itu hoaks," tegasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (20/1/2022). 

Adapun pesan berantai tersebut berbunyi: 

Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *rajia pajak STNK mobil & motor.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.

1. pagi jam 10:00-12:00

2. siang dari jam 15:00-17:00

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved