Yang Beli Tanah Saya Ayahnya Hendra
Tibrani sebenarnya sudah lupa dengan lokasi tanah yang kini tengah disengketakan antara Effendi dan Hendra.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tibrani Basri saat memberikan kesaksian dalam sidang atas nama terdakwa Hendra Cholil Aziz di PN Palembang, Kamis (4/6/2015), mengatakan dirinya pernah menjual tanah kepada Johan Djulianoes.
Tanah yang berlokasi di Jl Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni Palembang itu kini diklaim sebagai milik M Effendi selaku pihak yang melaporkan Hendra atas kasus laporan palsu.
"Saya memang pernah kenal dengan Johan karena kami sering main golf. Dia memang beli tanah saya dan pernah mengatakan tanah itu untuk anaknya bernama Hendra," kata Tibrani, saat menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai oleh Denson.
Tibrani sebenarnya sudah lupa dengan lokasi tanah yang kini tengah disengketakan antara Effendi dan Hendra.
Namun, dirinya masih kenal dengan lokasi tanah dan sudah dua kali diajak berkunjung ke lokasi itu oleh aparat kepolisian dalam rangkaian penyelidikan atas laporan Effendi terhada Hendra.
Ketika ditanya apakah dirinya kenal dengan Hendra, Tibrani mengaku, tidak.
Hanya saja, dirinya tahu bahwa Hendra pernah diangkat menjadi anak oleh mantan Walikota Palembang, Cholil Aziz.
"Saya dan Johan dulu memang teman, jadi sedikit banyak sering cerita tentang keluarga. Saat Johan beli tanah saya, sepetak tanah sudah diterbitkan SHM, dan tiga petak tanah masih Hak Guna Bangunan," kata Tibrani.
Tibrani, yang usianya sudah sangat lanjut, cukup membuat hakim dan jaksa kesulitan.
Ini dikarenakan pendengaran Tibrani sudah sangat berkurang dan membuat hakim berbicara lantang.
Bahkan, jaksa penuntut umum terpaksa duduk di samping Tibrani supaya apa yang ditanyakan bisa didengar jelas oleh Tibrani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/suasana-sidang-saat-tibrani-baju-biru_20150604_162157.jpg)