JATUH di Lubang yang Sama, 20 Tahun Penjara Tak Membuat Jera Dukun Maut di Pemalang

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUN GADUNGAN - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasutri warga Pemalang menggunakan racun potas, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). Dia bunuh korban karena kehabisan akal tiap ditanya hasil menggandakan uang. Ada korban yang selamat usai curiga pelaku tak mau tukar kopi.

SRIPOKU.COM - Udara di bekas lokasi pemecah batu Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, terasa dingin pada 10 Agustus 2025 lalu. 

Di tempat sepi itulah, jasad pasangan suami istri, Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah, ditemukan terbujur kaku.

Keduanya menjadi korban terakhir dari ritual maut yang dijalankan Ibin (63), seorang pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang.

Modusnya selalu sama, sebuah pola mengerikan yang ia bawa dari masa lalunya. Ibin mengiming-imingi korbannya dengan kemampuan supranatural untuk melipatgandakan harta.

Syaratnya, sebuah ritual di tengah malam, di lokasi yang jauh dari keramaian. Puncak dari ritual itu adalah secangkir kopi, yang tanpa disadari korban, telah dicampur dengan racun potasium sianida.

"Korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun," ungkap Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025).

Pasangan suami istri tersebut menemui ajalnya setelah berulang kali menagih janji Ibin.

Uang sebesar Rp 2 juta yang mereka setorkan tak kunjung berlipat ganda. Merasa terus didesak, Ibin pun menjalankan ritual terakhirnya ritual yang dirancang untuk membungkam tagihan itu selamanya.

"Karena korban terus menagih, Ibin melakukan ritual kopi beracun. Efek dari racun tersebut bisa membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam," lanjut Kombes Pol Dwi.

Namun, tidak semua yang masuk dalam jerat Ibin berakhir tragis. Setahun sebelumnya, seorang pria berinisial AE nyaris menjadi korban.

Kisahnya menjadi bukti bahwa kecurigaan bisa menjadi penyelamat dari kematian.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menceritakan kembali peristiwa menegangkan yang dialami AE.

Sama seperti korban lainnya, AE diajak bertemu untuk sebuah ritual. Kopi hitam pekat pun disuguhkan.

"Korban (AE) menaruh curiga. Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujar Johan.

Rasa was-was membuat AE melakukan langkah cerdas. Ia meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi yang akan diminum oleh Ibin. Permintaan itu sontak menyulut amarah sang dukun. Perkelahian tak terhindarkan.

"Pelaku justru marah dan terjadi perkelahian. Setelah itu tersangka lari dan kakinya sempat tertabrak mobil," ungkap Johan.

AE selamat, sementara Ibin berhasil melarikan diri untuk terus menebar terornya hingga akhirnya tertangkap setahun kemudian.

Residivis 9 Nyawa

Fakta yang paling mengguncang dari kasus ini bukanlah sekadar pembunuhan berencana, melainkan rekam jejak pelaku.

Ibin bukanlah penjahat kemarin sore. Ia adalah seorang residivis kelas kakap dengan kejahatan serupa yang jauh lebih mengerikan.

"Status tersangka residivis. Dia pernah melakukan kasus serupa, membunuh 9 orang di Tegal," tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Untuk kejahatannya di Tegal, Ibin telah diganjar hukuman 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Nusakambangan.

Ia baru menghirup udara bebas pada tahun 2019. Namun, bukannya bertobat, ia justru kembali ke "lubang yang sama", mengulangi modus keji yang pernah membuatnya kehilangan kebebasan.

Kini, di usianya yang tak lagi muda, Ibin harus kembali berhadapan dengan hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Pria Selamat Dari Kopi Beracun Dukun Ibin di Pemalang, Suami Istri Tewas Jadi Korban

Berita Terkini