Berita OKU Timur

NASIB Ribuan Honorer OKU Timur Usai tak Lulus PPPK, Pengabdian Panjang dan Harapan PPPK Paruh Waktu

Penulis: Choirul OKUT
Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB HONORER -- foto Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Timur, Selasa (12/08/2025). Dua dekade pengabdian, ribuan tenaga honorer di OKU Timur masih menunggu kepastian.

SRIPOKU.COM, MARTAPURA- Sudah belasan tahun mengabdi di balik meja pelayanan publik, ribuan tenaga honorer di OKU Timur masih berdiri di persimpangan nasib.

Di antara mereka, ada yang telah menunggu sejak 2008, mengisi celah pelayanan yang tak pernah sepi, namun belum juga meraih status ASN.

Hal ini juga dirasakan oleh salah satu honorer, dimana sejak 2009, Saipul telah menjadi tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Dewan Kabupaten OKU Timur. 

Meski pengabdiannya sudah menginjak 16 tahun, hingga kini ia belum juga mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bukan berarti ia tak berupaya. Saipul sudah dua kali mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertama, ia mencoba melalui jalur umum.

Kedua, ia mengikuti seleksi khusus untuk tenaga honorer berpendidikan SMA. Sayangnya, kedua kesempatan itu belum membuahkan hasil.

“Saat ini saya sedang mempersiapkan berkas untuk mengikuti skema paruh waktu. Semoga saja kali ini ada hasil yang baik. Saya jalani saja semua aturan yang berlaku,” ungkapnya dengan nada penuh harap, Selasa (12/08/2025).

Harapan Saipul sederhana, dimana pemerintah daerah memberi prioritas kepada tenaga honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat setiap tahun, tanpa harus bersaing ketat dengan pelamar umum.

Kisah serupa datang dari seorang staf honorer di Sekretariat Dewan Kabupaten OKU Timur yang enggan disebutkan namanya. Ia telah mengabdi selama 17 tahun di lingkungan Pemkab OKU Timur.

“Awalnya saya honor di Dinas Keindahan dan Kebersihan Pasar selama dua tahun sejak 2008. Lalu pindah ke Sekretariat Dewan sejak 2010 sampai sekarang,” ujarnya.

Ia mengaku masih bingung dengan sistem kerja paruh waktu yang kini mulai dibicarakan. Menurutnya, perlu ada penjelasan detail apakah sistem tersebut akan memberikan hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai penuh waktu.

“Yang penting ada kejelasan. Setelah sekian lama mengabdi, tentu kami berharap ada kepastian status,” tambahnya.

Kedua honorer ini hanyalah sebagian kecil dari ratusan bahkan ribuan tenaga honorer di OKU Timur yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri.

Mereka terus menaruh harapan agar pemerintah memberikan solusi yang lebih berpihak, agar pengabdian panjang mereka tak berhenti hanya sebagai catatan waktu, tapi juga menjadi pintu menuju kepastian hidup.

Data dan Kebijakan, Memetakan Pilihan Terdepan Honorer OKU Timur

Menurut BKPSDM OKU Timur, terdapat 4.257 honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024. Dari jumlah tersebut, 3.426 orang termasuk dalam kategori R3 (terdata di BKN), sementara 831 orang berada di kategori R4 dan R5 (tidak terdata), namun masih mengikuti seleksi PPPK sebelumnya .

Pemerintah daerah merespons dengan menyiapkan skema PPPK paruh waktu mulai 2026, yang akan diangkat secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal ini sesuai dengan arahan pusat yang mewajibkan pengangkatan honorer kategori R3 sebagai PPPK paruh waktu .

Menurut kebijakan nasional, PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN dan mengikuti seleksi tetapi tidak lolos.

Skema ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan status, termasuk hak serta kewajiban, melalui keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 .

Antara Harapan dan Strategi Pemerintah Daerah

Pengabdian panjang Saipul dan rekan sejawatnya bukanlah sekadar statistik mereka adalah wajah nyata dari regulasi yang masih dalam penataan.

Meskipun sudah memasuki kategori prioritas (R3), mereka tetap menanti wacana menjadi kenyataan. Apakah hak-hak PPPK paruh waktu mulai dari remunerasi hingga perlindungan kerja akan setara dengan pegawai penuh waktu? Ini adalah pertanyaan mendesak yang belum terjawab dengan jelas.

Pemerintah daerah OKU Timur sudah melakukan langkah strategis, mulai dari rapat antar OPD hingga menyelaraskan anggaran melalui TAPD.

Namun, secara implisit, tantangan tetap besar yakni menyelaraskan regulasi pusat dengan kemampuan fiskal lokal, sambil menjaga eksistensi pengabdian honorer agar tidak terbuang begitu saja.

Berita Terkini