SRIPOKU.COM - Berikut ini Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Tahap 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN).
Latihan Pemahaman Modul 3 ini topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?.
Kode Etik dalam Kerangka Pendidikan Nilai
1. Apa tanggungjawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Menjaga sikap kebersamaan menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
B. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memilik motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
C. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan komodatif
D. Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, menyenangkan bersikap objedif, terbuka, edukatif, dan saling menghargai
E. Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter dan memberikan fasilitas pembelajaran berorientasi pada peserta didik
Jawaban: A
Baca juga: Pak Dudung adalah Guru Geografi Favorit Anak-anak, Beliau Menjelaskan Materi dengan Baik, PPA Umum 3
Penjelasan
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Pasal 9 ayat (1) huruf c, tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi meliputi:
"Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan, dan empati antar sesama rekan seprofesi."
Alasannya:
Guru sebagai bagian dari komunitas profesi perlu menciptakan suasana kerja yang saling mendukung.
Hubungan profesional yang baik antar guru akan berdampak positif pada kolaborasi, inovasi pembelajaran, dan iklim sekolah secara keseluruhan.
Sikap kesetiakawanan dan empati membantu membangun solidaritas ketika menghadapi tantangan di lingkungan kerja.
Pilihan lain menggambarkan tanggung jawab kepada unsur yang berbeda:
B → Tanggung jawab terhadap profesi.
C → Tanggung jawab terhadap masyarakat.
D → Tanggung jawab terhadap peserta didik.
E → Tanggung jawab terhadap peserta didik dan proses pembelajaran.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News