SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Dua perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu PT Kelantan Sakti dan Persada Sawit Makmur meluncurkan inisiatif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melibatkan masyarakat.
Kedua perusahaan ini secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) program desa bebas api (PDBA), sebuah skema pencegahan yang berfokus pada desa-desa yang berada di sekitar area operasional mereka.
Program ini dirancang menciptakan kolaborasi multi pihak, melibatkan perusahaan, pemerintah dan warga desa dalam upaya pencegahan.
Group Manager PT Kelantan Sakti, Andi Anggoro, menjelaskan PDBA bertujuan mendeteksi dan tanggulangi kebakaran sejak dini, sebelum api membesar.
"Kami ingin semua pihak, mulai dari karyawan, pemerintah, hingga masyarakat desa, bergerak bersama dalam pencegahan," kata Anggoro saat berada di kantor Bupati OKI pada Senin (11/8/2025) siang.
Masih kata dia, yang turut menegaskan perusahaan berkomitmen melindungi seluruh areal hak guna usaha (HGU) mereka dengan menerapkan kebijakan pembukaan lahan tanpa membakar (PLTB).
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya tidak hanya mengandalkan sumber daya manusia, tapi memanfaatkan teknologi.
Anggoro memaparkan bahwa perusahaan menggunakan drone sebagai sistem deteksi dini.
"Kami memanfaatkan teknologi sebagai deteksi dini. Drone V3 mampu menjangkau radius hingga 17 kilometer, sementara drone copter menjangkau 5 kilometer,"
"Jika status peringatan bahaya kebakaran berada di level 'tinggi', drone akan kami operasikan siang dan malam," ujar Anggoro.
Selain itu, perusahaan perkebunan mengintensifkan patroli karhutla mengantisipasi potensi kebakaran dari luar area HGU, yang sering kali dipicu oleh aktivitas masyarakat seperti berburu atau mencari ikan.
"Desa bebas api untuk tahap awal, PDBA melibatkan lima desa yaitu Teloko, Kandis, Ulak Depati, Cinta Jaya dan Tanjung Serang. Dalam program ini memberikan insentif langsung kepada masyarakat,"
"Setiap desa akan menunjuk satu orang pimpinan regu yang ditunjuk langsung oleh kepala desa. Pimpinan regu akan mendapatkan gaji bulanan dari perusahaan," ungkapnya.
Lebih dari itu, Anggoro menjelaskan ada skema penghargaan signifikan.
"Jika desa berhasil bebas dari kebakaran atau mencatat nol kasus kebakaran selama periode program, mereka akan mendapatkan reward senilai Rp 50 juta dalam bentuk material untuk meningkatkan upaya pencegahan karhutla di desa,"
"Namun penghargaan tidak akan diberikan jika terjadi kebakaran di wilayah desa tersebut," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati OKI, Supriyanto menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan apresiasinya, menyebut PDBA sebagai program pertama di Kabupaten OKI yang melibatkan kolaborasi tersebut.
"Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain. Upaya mencegah munculnya titik api akan memberikan hasil positif bagi Kabupaten OKI, khususnya dalam meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan," ujar Supriyanto.
Hal senada disampaikan oleh AKP Made Oka Subawa dari Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir menekankan pencegahan kunci utama penanggulangan karhutla.
"Dalam banyak hal kita ingin menjadi nomor satu, namun dalam urusan terjadinya karhutla kita tidak mau berada di peringkat pertama. PDBA bentuk kolaborasi positif antara pemerintah, perusahaan, dan desa. Paling penting adalah pencegahan dini," tegasnya.
Menurutnya, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting guna membangun sinergi kuat menjaga lingkungan dan wujudkan kesadaran kolektif.
"Masyarakat harus miliki kesadaran dalam mencegah karhutla secara berkelanjutan. Supaya dapat mencegah terjadinya potensi karhutlah wilayah masing-masing," pungkasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.