SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Puluhan ekor sapi terlihat berkeliaran di jalan akses menuju Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Keberadaan hewan ternak ini mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
Sapi-sapi tersebut tampak bebas melintasi dan berkumpul di badan jalan tanpa pengawasan dari pemilik atau peternak.
Pemandangan ini bukan hal baru bagi para pengguna jalan, yang mengaku sering kali mengalami kesulitan akibat keberadaan gerombolan sapi tersebut.
“Sapi kok dibiarkan di jalan seperti ini. Bikin macet saja,” keluh Hasan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ogan Ilir yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
Hasan menyebut, kejadian serupa sering terjadi terutama pada pagi dan sore hari saat lalu lintas padat.
Ia bahkan mengaku beberapa mobil milik pegawai mengalami baret akibat tersenggol hewan ternak tersebut.
Hal senada disampaikan Arifin, seorang pengendara sepeda motor yang kerap melintasi kawasan Tanjung Senai.
Ia menilai keberadaan sapi-sapi liar itu sangat membahayakan pengendara roda dua.
“Sudah sering motor kecelakaan tunggal gara-gara menghindari sapi. Motor rusak, orangnya luka-luka. Kasihan. Pemerintah harus cepat ambil tindakan,” ujar Arifin.
Menanggapi keluhan warga, Pemkab Ogan Ilir melalui Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak.
“Saat ini kami tengah menyosialisasikan Perda Nomor 33 Tahun 2005 yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat,” jelas Muhsin.
Ia menambahkan, penertiban hewan ternak yang berkeliaran memerlukan kerja sama antara Pemkab, Satpol PP, dan Polres Ogan Ilir.
Pemilik ternak pun telah diimbau dan disurati secara resmi untuk memperhatikan hewan mereka.
“Terkait penegakan aturan, kami akan lakukan setelah proses sosialisasi selesai,” pungkas Muhsin.