SRIPOKU.COM, SEKAYU – Sebuah dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan menimpa delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu pada Kamis (17/7/2025), sesaat setelah mengikuti kegiatan Latihan Polisi Cilik (Pocil) di lingkungan Polres Muba.
Insiden ini sontak memicu respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.
Menanggapi laporan keracunan ini, tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Muba, BBPOM Palembang, Dinas Pendidikan Muba, Forum Kabupaten Sehat, dan Puskesmas Balai Agung segera bergerak ke lokasi kejadian di Jalan Merdeka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. Azmi Dariusmansyah, pada Sabtu (17/7/2025), menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BBPOM Palembang untuk menyelidiki dugaan keracunan ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Proses penyelidikan yang komprehensif ini melibatkan observasi langsung, wawancara dengan siswa, guru, dan orang tua, serta pemeriksaan terhadap pengelola kantin sekolah.
Sebanyak tiga pengelola kantin, kepala sekolah, dan delapan siswa yang terdampak telah dimintai keterangan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai insiden ini.
Guna mengungkap penyebab pasti keracunan, sampel pangan dari produk yang dikonsumsi oleh para siswa telah diambil untuk diuji.
Dr. Azmi Dariusmansyah menegaskan komitmen pihaknya, ia memastikan akan terus berkoordinasi dengan BBPOM dan instansi terkait untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius.
"Kami serius menangani ini agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap peredaran makanan ringan di sekolah juga akan diperketat,” jelasnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan apakah keracunan ini berasal dari makanan atau faktor lainnya.
Perwakilan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, yang turut langsung ke lokasi bersama Dinkes Muba, mengungkapkan temuan menarik.
Ia membenarkan adanya jenis makanan tertentu dengan merk "Latiou" yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran berdasarkan informasi dari BPOM.
Namun, ia menekankan, "Memang ada sebagian merk Latiou telah ditarik dari peredaran berdasarkan keterangan informasi BPOM. Namun, produk yang ditemukan di sekolah merknya berbeda dari yang ditarik di pasaran dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun ada produk sejenis yang ditarik, produk yang dikonsumsi siswa dalam kasus ini memiliki merk yang berbeda, sehingga memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
BBPOM juga mengimbau kepada para pedagang serta agen makanan kemasan dan olahan untuk selalu menjaga kualitas produk mereka.