Berita Wilayah

DAFTAR Persentase Kabupaten Penerima PKH 2024 di Sumsel, 3 Wilayah Terendah dengan Nyaris Angka Sama

Penulis: pairat
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSENTASE PENERIMA PKH - Foto ilustrasi daftar persentase rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.

SRIPOKU.COM - Berikut daftar persentase rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.

Persentase rumah tangga penerima PKH ini bervariasi di setiap kabupaten/kota di Sumsel tahun 2024.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS ) yang diperbarui pada 18 Desember 2025, ada 3 wilayah yang tercatat persentase rumah tangga penerima PKH tahun 2024 terendah dan nyaris dengan angka yang sama.

Ketiga wilayah ini harus puas dengan angka 10 persen saja rumah tangga penerima PKH di daerahnya, yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dengan persentase 10,49, Empat Lawang 10,78 dan Empat Lawang 10,78.

Sedangkan penerima PKH terbanyak diraih oleh Kabupaten Ogan Ilir (OI) yaitu dengan persentase angka 26, 36 persen.

Berikut daftar Persentase Rumah Tangga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2024 berdasar data BPS Sumsel diperbarui pada 18 Desember 2025.

  1. Sumatera Selatan    15,50 persen
  2. Ogan Komering Ulu    14,38 persen
  3. Ogan Komering Ilir    10,49 persen
  4. Muara Enim    18,63 persen
  5. Lahat    17,36 persen
  6. Musi Rawas    18,98 persen
  7. Musi Banyuasin    11,91 persen
  8. Banyuasin    11,32 persen
  9. Ogan Komering Ulu Selatan    19,76 persen
  10. Ogan Komering Ulu Timur    18,25 persen
  11. Ogan Ilir    26,36 persen
  12. Empat Lawang    10,78 persen 
  13. Pali    16,59 persen
  14. Musi Rawas Utara    10,29 persen
  15. Palembang    15,03 persen
  16. Prabumulih    16,02 persen
  17. Pagar Alam    11,35 persen
  18. Lubuk Linggau    22,74 persen.

Informasi tambahan, PKH adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS. 

Tujuan PKH adalah meningkatkan taraf hidup penerima manfaat melalui akses kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. 

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, dan lansia.

Baca juga: Bulan Juni - Juli 2025 Cair, Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Hati-hati Korban Penipuan

Berita Terkini