Modus Tagih Setor Hafalan, Guru Madrasah di Demak Lakukan Pelecehan, 16 Siswi Jadi Korban

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

SRIPOKU.COM -- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) berinisial MS (60) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 16 siswi di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan perlakuan MS kepada temannya yang dinilai mirip dengan tokoh "Walid" dalam film "Bidaah".

Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku melancarkan aksinya saat korban menyetorkan hafalan.

"Modusnya memegang bagian sensitif korban. Semua korban perempuan kelas 6 SD," jelas AKP Kuseni pada Jumat (27/6/2025).

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika percakapan korban dengan temannya di kantin sekolah didengar oleh karyawan kantin, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua.

Setelah dikonfirmasi, orang tua korban membenarkan cerita tersebut dan melaporkannya ke polisi.

"Orang tua menanyakan ke anaknya, ternyata benar. Mereka juga menemukan fakta bahwa orang tua lain mengalami hal serupa," ujar AKP Kuseni.

Korban awalnya tidak menyadari bahwa tindakan MS merupakan pelecehan seksual karena pelaku tidak menggunakan ancaman.

Meski demikian, tidak ada korban yang mengalami persetubuhan.

MS telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.

Aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan normal.

Polisi menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

AKP Kuseni mengimbau orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor. 

"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Orang tua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas AKP Kuseni.

 
 

Berita Terkini