Akhir Pilu Sri Wahyuni, TKI Ilegal Meninggal Tak Didampingi Keluarga

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKI MENINGGAL DUNIA - Kisah pilu Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025) malam.

SRIPOKU.COM -- Kisah pilu Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025) malam.

Sri Wahyuni meninggal setelah menjalani perawatan di RS Polri sejak 6 Mei 2025, akibat tumor otak dan komplikasi stroke.

Selama masa perawatan, Sri Wahyuni sudah menjalani operasi sebanyak dua kali, namun takdir berkata lain.

"Semoga husnul khatimah," ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, setelah memimpin doa di ruang duka A, RS Polri Kramat Jati, Senin, dikutip dari Facebook resmi BP2MI.

Pilunya, Sri Wahyuni sama sekali tidak didampingi keluarga selama dirawat hingga akhirnya meninggal.

Karding mengungkapkan Wahyuni adalah TKI non-prosedural alias ilegal yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

Akibatnya, data mengenai Sri Wahyuni tak tercatat di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, termasuk alamat asal perempuan tersebut.

Wahyuni yang disebut berasal dari Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ternyata juga tidak tercatat sebagai warga wilayah itu.

Atas hal itu, P2MI pun memutuskan menanggung seluruh biaya perawatan Wahyuni di RS Polri Kramat Jati.

"Karena tidak ditemukan pihak keluarga, maka kami putuskan merawat beliau di RS Polri. Seluruh biaya ditanggung oleh BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) DKI Jakarta," ungkap Karding.

Karena tak ada keluarga ataupun kenalan yang mendampingi Wahyuni, Karding sendirilah yang mengantar jenazah almarhumah ke pemakaman, Selasa (24/6/2025).

Karding menjelaskan, pihak BP2MI sebenarnya telah menyiapkan perawatan lanjutan untuk Wahyuni setelah pulih.

Ia juga sempat menjenguk Wahyuni sebulan lalu untuk memastikan kepada almarhumah, negara hadir untuk warganya yang membutuhkan.

"Sebulan lalu saya sempat menjenguk beliau. Kami ingin memastikan negara hadir. Tapi Allah berkehendak lain dan beliau harus berpulang," kata dia.

Stroke di Malaysia, Dipulangkan Negara

Sri Wahyuni diketahui sudah sakit sejak sebelum dipulangkan pemerintah dari Malaysia.

Menurut laman resmi BP2MI, Wahyuni mengalami kelumpuhan total akibat stroke saat kerja di negara tetangga.

Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia oleh pemerintah dan dirawat secara intensif di RS Polri Kramat Jati.

Abdul Kadir Karding mengungkapkan, Wahyuni berangkat ke Malaysia secara ilegal karena tergiur janji calo soal gaji besar dan proses cepat.

Dalam prosedur itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wahyuni dipalsukan sehingga keluarganya sulit ditemukan.

Terlebih, kondisi Wahyuni yang lumpuh total membuatnya tidak bisa berkomunikasi.

"Kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini."

"Artinya waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya kemudian berangkat bekerja ke luar negeri," jelas Karding saat menjenguk Wahyuni, Minggu (1/6/2025).

Berkaca dari kondisi Wahyuni, Karding mengimbau calon PMI untuk tidak tergiur janji manis calo.

Ia menekankan agar calon PMI mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen untuk bekerja ke luar negeri.

Dengan berangkat secara prosedural, Karding memastikan akan membantu memberikan perlindungan jika memang tersandung permasalahan di negara penempatan.

"Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah," pungkas Karding.

Berita Terkini