SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pria bernama Bagus Maulana (31), warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Tak hanya membawa lima paket sabu siap edar, pelaku juga kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, pada Minggu (16/6/2025) di seputaran Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang.
Baca juga: Pelaku Tipsani Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Target Operasi Polisi
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menyebut bahwa pelaku telah menjadi Target Operasi (TO).
“Informasi yang kami terima, tersangka hendak mengantarkan narkoba ke daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung menyergap tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujar Kombes Nandang dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan disembunyikan dalam saku celana pelaku, serta lima paket kecil narkotika jenis sabu.
“Senpi dan peluru ditemukan di saku celana. Diduga kuat tersangka juga merupakan pengedar sabu,” jelasnya.
Baca juga: Jatanras Polda Sumsel Ringkus 1 dari 4 Perampok di Palembang, Korban Alami Kerugian Rp 441 Juta
Dijerat Pasal Berlapis
Atas kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba, Bagus Maulana kini harus berhadapan dengan pasal berlapis. Ia terancam dijerat dengan:
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta
Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk kepemilikan sabu.
“Tersangka akan kami proses untuk kedua pelanggaran. Kami juga masih mendalami jaringan narkoba yang melibatkan pelaku,” kata Nandang.
Sudah 6 Senpi Diamankan di Operasi Senpi Musi 2025
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2025, yang sudah berjalan selama lima hari.
“Selama operasi berlangsung, sudah enam pucuk senpi rakitan berhasil kami amankan. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan secara sukarela ke pihak kepolisian,” tegas Kombes Nandang.