SRIPOKU.COM - Berikut ini jawaban refleksi guru terhadap sikap dan nilai yang ditulis dalam jurnal pembelajaranku PPG Tahun 2025.
Cara pembuatan jurnal pembelajaran pada modul 3, topik 1 ini dapat memudah Ibu/Bapak Guru dalam pembuatan jurnal pembelajaran.
Kali ini aksi nyata yang dipilih ialah Filsafat Pancasila dan Pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai Landasan Pendidikan Nasional.
Jawaban di bawah ini hanya menjadi referensi dan bisa ditambah informasi lain yang sesuai dengan kelas yang diajar Bapak/Ibu Guru.
Berikut Jawaban Refleksi Guru (Setelah Pembelajaran) yang ditulis dalam jurnal pembelajaran.
3. Refleksi terhadap Sikap dan Nilai
- Siswa menunjukkan sikap saling menghargai dan gotong royong dalam tugas kelompok.
- Nilai-nilai karakter seperti toleransi dan cinta tanah air mulai terlihat dalam tanggapan siswa saat refleksi kelas.
- Diperlukan penguatan konsisten melalui pembiasaan di sekolah agar nilai-nilai ini tidak hanya muncul saat pembelajaran.
Baca juga: Jawaban Jurnal PPG 2025: Refleksi Guru Terhadap Pemahaman Siswa Pada Pembuatan Modul 3 Topik 1
Isi jurnal modul 3 topik 1
A. Filosofi Pendidikan Indonesia
Filosofi pendidikan Indonesia merupakan dasar pemikiran, nilai, dan pandangan hidup yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Filosofi ini tidak hanya meneerminkan cita-cita bangsa, tetapi juga menuntun arah pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.
Secara umum, filosofi pendidikan Indonesia bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai-nilai budaya, sosial, dan spiritual bangsa Indonesia.
1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa: Pendidikan harus menanamkan nilai spiritual, toleransi antarumat beragama, dan moralitas.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Pendidikan mengembangkan sikap saling menghormati, empati, dan keadilan sosial.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia: Pendidikan menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kebhinekaan.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Pendidikan mendidik peserta didik untuk demokratis, bijak, dan menghargai perbedaan pendapat.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Pendidikan harus merata, inklusif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara.
B. Pendidikan Nilai
Pendidikan nilai (value education) adalah usaha sadar dan terencana untuk menanamkan nilai-nilai luhur dalam diri individu agar tercipta karakter yang kuat.
Pendidikan nilai tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang benar dan salah, tetapi juga membentuk sikap, kebiasaan, dan perilaku yang sesuai dengan norma sosial dan budaya.
Tujuan Pendidikan nilai adalah Membentuk karakter yang kuat dan berakhlak mulia.
Menumbuhkan kesadaran moral, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan empati. Menanamkan nilai-nilai budaya dan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Mendorong perilaku etis dan bertanggung jawab di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menjadi warga negara yang baik dan cinta tanah air.
Pendidikan nilai harus dilakukan dengan cara yang tepat agar efektif membentuk kepribadian dan moral peserta didik.
Berikut prinsip-prinsip utamanya:
1. Keteladanan (Modeling), Guru dan orang dewasa harus menjadi contoh nyata dalam bersikap dan bertindak sesuai nilai-nilai yang diajarkan.
Contoh: Guru yang jujur. disiplin, dan sopan akan ditiru oleh peserta didik.
2. Internalisasi Nilai, Nilai tidak cukup diajarkan secara kognitif, tetapi harus masuk ke dalam diri peserta didik secara emosional dan spiritual.
Contoh: Melalui refleksi. renungan, atau pengalaman pribadi yang menyentuh.
3. Pembiasaan (Habituation), Nilai dibentuk melalui kebiasaan yang terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh: Membiasakan salam, antre, membuang sampah pada tempatnya.
4. Partisipatif dan Aktif, Siswa harus dilibatkan secara aktif dalam pembelajaran nilai.
Contoh: Diskusi kasus moral, simulasi, debat, atau proyek sosial.
5. Kontekstual. Nilai yang diajarkan harus relevan dengan kehidupan nyata dan lingkungan siswa.
Contoh: bakti di sekolah
C. Pendidikan Nilai dalam PPG
Karena guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik dan pembina moral.
Guru menjadi panutan siswa dalam membentuk kepribadian dan karakter.
Oleh karena itu, pendidikan nilai dalam PPG menjadi fondasi utama dalam Menanamkan nilai etika dan profesionalisme guru.
Membangun karakter guru yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, Menyiapkan guru sebagai teladan nilai bagi peserta didik.
Nilai-Nilai dasar pada profesi guru diantaranya:
1. Profesionalisme
Profesionalisme adalah sikap dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai standar dan tanggung jawab profesi.
Guru profesional selalu berupaya meningkatkan kompetensinya, memahami karakteristik peserta didik, serta menyusun dan melaksanakan pembelajaran secara efektif dan bermakna.
2. Integritas
Integritas berarti kejujuran, konsistensi antara pikiran, perkataan, dan tindakan.
Guru yang berintegritas akan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, tidak menipu dalam memberi nilai, tidak plagiat, dan berani menyatakan yang benar meskipun sulit.
3. Tanggung Jawab
Sebagai pendidik, guru memikul tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pembelajaran dan perkembangan karakter peserta didik.
Tanggung jawab juga mencakup kedisiplinan dalam menjalankan tugas, kesediaan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu, serta komitunen terhadap tujuan pendidikan.
4. Keteladanan
Guru harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik, baik dalam hal tutur kata, perilaku, maupun cara berpakaian.
Keteladanan bukan hanya tentang apa yang diajarkan, tetapi bagaimana guru menjalani hidup sehari-hari sebagai sosok yang patut ditiru.
5. Keadilan
Guru harus bersikap adil kepada semua peserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, atau suku.
Memberikan penilaian, perhatian, dan perlakuan yang seimbang merupakan wujud dari nilai keadilan yang sangat penting dalam dunia pendidikan.
D. Kode Etik Guru
Setiap profesi memiliki kode etik karena kode etik tersebut berperan penting dalam menjaga standar moral dan profesionalisme.
Kode etik mencerminkan nilai-nilai inti suatu profesi dan bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang etis dan harmonis.
Setidaknya ada lima alasan mengapa kode etik dibutuhkan, yaitu untuk:
1. Menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab:
2. Membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat:
3. Mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, anggota profesi tahu batasan yang harus diikuti untuk menjaga nama baik profesi;
4. Melindungi pihak yang dilayani yaitu peserta didik dengan membantu melindungi hak dan kepentingan peserta didik; serta
5. Menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman merugikan atau melanggar aturan dapat dicegah
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News