Berita Umi Pipik

Tak Cukup Maaf, Umi Pipik Laporkan Akun Medsos yang Menghinanya, Sempat Disomasi Abidzar: Efek Jera

Sempat disomasi oleh Abidzar, akhirnya Umi Pipik resmi melaporkan 2 akun media sosial yang menghinanya.

Wartakotalife
UMI PIPIK LAPORKAN - Umi Pipik istri mendiang ustaz Jeffry. Tak cukup maaf, Umi Pipik laporkan akun medsos yang menghinanya 

SRIPOKU.COM - Sempat disomasi oleh Abidzar, akhirnya Umi Pipik resmi melaporkan 2 akun media sosial yang menghinanya.

Umi Pipik menyebut maaf saja tak cukup, hingga ia ingin memberikan efek jera.

Ditemani Abidzar, Umi Pipik lantas melaporkan 2 akun media sosial yang menghinanya pada Kamis (22/5/2025) kemarin ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Umi menyebut terlalu sering memaafkan justru bisa menjadi preseden buruk di tengah maraknya kasus bullying terhadap publik figur maupun masyarakat umum.

"Kalau akhirnya semua begitu mencuit, membully, terus hanya bertemu, minta maaf, nanti besok-besok akan gitu lagi. Jadi biarkan ini proses hukumnya berjalan dulu. Gimana ending-nya, ya kita serahkan ke kepolisian," kata Umi Pipik di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta dilansir dari TribunSeleb Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Marah Besar Umi Pipik Dihina, Abidzar Layangkan Somasi ke Dua Akun Hujat sang Ibu, Kantongi Bukti

Reaksi tak Terduga Umi Pipik Setelah Foto Vulgar Mirip Abidzar Tersebar di X, Singgung soal Benci
Reaksi tak Terduga Umi Pipik Setelah Foto Vulgar Mirip Abidzar Tersebar di X, Singgung soal Benci (Instagram)

Ia menjelaskan laporan ini bukan hanya soal dirinya semata, tetapi sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak meremehkan ujaran kebencian di media sosial.

"Ini tujuannya kembali lagi untuk memberikan pelajaran. Kalau semua bisa selesai dengan permintaan maaf tanpa proses hukum, orang akan menganggap itu hal biasa dan tidak akan pernah jera," jelasnya.

Senada dengan sang ibunda, Abidzar Al Ghifari menyatakan proses hukum adalah jalan terbaik karena kejadian serupa telah berulang kali menimpa keluarganya.

"Terakhir udah sempat saya lakukan itu, tapi belum ada efek jera sama sekali. Jadi sepertinya proses hukum jalan terbaik," ucap Abidzar.

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy, menjelaskan laporan tersebut ditujukan kepada dua akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini mengacu pada Pasal 27 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP. kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian," ujar Rendy.

Ia menambahkan, laporan ini bersifat delik aduan, sehingga harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kenapa kemarin Abidzar yang melakukan somasi, tapi Umi yang melaporkan ke polisi? Karena delik aduan itu harus dilaporkan langsung oleh korban," jelasnya.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor; LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

UMI PIPIK LAPORKAN - Umi Pipik istri mendiang ustaz Jeffry. Tak cukup maaf, Umi Pipik laporkan akun medsos yang menghinanya
UMI PIPIK LAPORKAN - Umi Pipik istri mendiang ustaz Jeffry. Tak cukup maaf, Umi Pipik laporkan akun medsos yang menghinanya (Wartakotalife)

Sebelumnya, Abidzar sampai memberi somasi kepada 2 akun Instagram.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved