SRIPOKU.COM -- Berikut 5 hal yang bisa membatalkan haji dan umroh yang wajib diketahui calon jemaah.
Lantas apa saja 5 hal tersebut?
1. Wafat Sebelum Menuntaskan Rangkaian Haji
Jika seorang jemaah meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, maka ibadahnya dianggap belum tuntas atau belum sempurna.
Dalam hal ini, status hajinya belum dapat dikatakan sah secara syariat.
2. Melanggar Larangan dalam Keadaan Ihram
Ihram merupakan salah satu syarat sah dalam haji dan umrah.
Jika jemaah melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram, seperti berhubungan suami istri, membunuh hewan buruan, atau mencabut rambut dan kuku, maka hal tersebut dapat membatalkan ihram dan berpotensi membatalkan ibadah secara keseluruhan.
3. Tidak Menyempurnakan Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah rukun utama dalam ibadah haji.
Jika seorang jemaah meninggalkan lokasi Arafah sebelum matahari terbenam atau tidak menjalankan wukuf dengan benar, maka hajinya bisa dianggap tidak sah.
4. Tidak Menyelesaikan Rukun Haji dengan Benar
Tiga rukun utama dalam haji adalah thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah.
Apabila salah satu dari rukun tersebut tidak dilakukan atau tidak disempurnakan, maka ibadah haji menjadi batal.
5. Mengabaikan Wajib Haji
Selain rukun, ada pula kewajiban dalam haji yang harus dilaksanakan.
Jika jemaah tidak menjalankan salah satu dari kewajiban tersebut, misalnya tidak melakukan thawaf Ifadah atau tidak bermalam di Mina saat hari tasyrik, maka hajinya terancam tidak sah, tergantung pada jenis pelanggarannya dan apakah dapat ditebus dengan dam (denda).