SRIPOKU.COM, PALI - Sembilan Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025, lantaran tak kunjung merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2024.
Sembilan desa itu adalah Desa Sinar Dewa di Kecamatan Talang Ubi, Desa Air Itam di Kecamatan Penukal, tiga desa di Kecamatan Tanah Abang yakni Desa Sukaraja, Desa Pandan dan Desa Lunas Jaya, dua desa di Kecamatan Abab, yakni Desa Perambatan dan Desa Pengabuan Timur, serta dua desa di Kecamatan Penukal Utara, yaknin Desa Muara Ikan dan Desa Tanjung Baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan mengatakan, dari total 65 Desa di Kabupaten PALI, saat ini baru ada sekitar 56 Desa yang telah mencairkan DD tahap I Tahun 2025.
Adapun sisanya, sembilan desa yang belum bisa mencairkan DD Tahap I Tahun 2025, masih dalam proses pengumpulan dokumen untuk merampungkan LPJ Tahun 2024 yang menjadi syarat utama pencairan DD tahap I 2025.
"Dokumen yang sedang dikumpulkan nantinya akan diinput ke aplikasi OMSPAN dan diajukan ke KPPN Lahat untuk divalidasi penyaluran berikutnya,” kata Edy Irwan, Senin (19/5/2025).
Edy juga mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah meminta Pemerintah Desa, memastikan LPJ tahun sebelumnya disampaikan tepat waktu agar pencairan Dana Desa tidak tertunda.
Pihaknya juga telah memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
"Yang jelas mekanismenya mereka juga sudah tahu semuanya. Untuk kesembilan Desa ini, kami minta untuk segera merampungkan LPJ tahun 2024 agar DD Tahap Pertama 2025 dapat segera disalurkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Muhamad Antony mengatakan bahwa kesembilan desa yang belum bisa mencairkan DD Tahap I tahun 2025 akibat terkendala LPJ, merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan desa-desa, sebagaimana ketentuan dalam KMK No. 145 Tahun 2023.
Ia menambahkan, setiap tahap pencairan harus didahului dengan penyelesaian LPJ agar temuan administrasi tidak terus berulang setiap tahun.
"Kami telah menjalankan pengawasan sesuai program kerja tahunan. Pembinaan terhadap desa-desa di 5 kecamatan telah dilakukan dan masing-masing telah diberikan rekomendasi atas temuan yang ada," katanya. (cr42)