Rumah Atalarik Syach Dibongkar

Atalarik Syach Disebut Netizen Kena Azab, Tsania Marwa Sindir soal Kebahagiaan dalam Hidup 'Rasakan'

Penulis: Rizka Pratiwi Utami
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSTINGAN TSANIA MARWA - Kolase Tsania Marwa dan Atalarik Syach.Atalarik Syach Disebut Netizen Kena Azab, Tsania Marwa Sindir soal Kebahagiaan dalam Hidup 'Rasakan'

SRIPOKU.COM - Atalarik Syach dicap netizen kena azab, postingan terbaru Tsania Marwa jadi sorotan.

Bungkam soal masalah yang tengah menimpa mantan suaminya, Tsania Marwa tampak mengunggah soal nasihat hidup.

Ia menyebut bahwa hakikat kehidupana adalah untuk dijalankan, namun buka diratapi.

Tsania Marwa juga menyebut kebahagiaan untuk dirasakan bukan dicari.

"Hidup untuk dijalankan bukan untuk diratapi. Kebahagiaan untuk dirasakan, bukan untuk dicari,"tulisnya

Hingga berita ini diturunkan, Tsania Marwa belum mau buka suara mengenai kasus yang menimpa mantan suaminya itu.

Dicap Kena Azab

Sementara itu Atalarik Syach disebut kena azab masa lalu setelah rumahnya dieksekusi, sindir takdir Allah.

Menanggapi hal itu, Atalarik Syach tak ambil pusing dengan omongan netizen yang menyebutkan kena azab hingga karma atas perbuatannya kepada Tsania Marwa.

Ia yakin bahwa yang dialaminya karena takdir Allah, bukan seperti dugaan netizen.

“Oh azab. Alhamdulillah dikasih azab sama Yang Maha Kuasa, kalau itu memang benar azab. Tapi kalau dari netizen? Memang dia Yang Maha Kuasa?” ucap Atalarik Syach di kediaman di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut Atalarik Syach menyebut ujian ini sebagai cara untuk naik leval di hadapan Allah.

"Saya anggap ini ujian. Alhamdulillah saya dikasih ujian ini, dikasih pintar, mau naik level,” tambahnya.

Menurutnya, situasi pelik yang ia alami justru membuka jalan damai setelah ada pembeli yang bersedia membantu menyelesaikan masalah pembebasan tanah tersebut. 

Terkait nama Tsania Marwa yang kembali diseret-seret, Atalarik mengaku hanya bisa tertawa saat melihat komentar miring tersebut.

“Oh iya, saya dengar itu (bawa nama Tsania Marwa). Teman baik saya kirim (komentar netizen), saya melihatnya ketawa," ucapnya.

"Saya bilang, ‘Alhamdulillah’. Apa sih katanya? Oh, azab karena karma mantan istri,” lanjut Atalarik Syach. 

CURHATAN TSANIA MARWA - Tangkapan layar via Instagram. Tsania Marwa bicara soal kehidupan via Istagram. (Instagram)

Baca juga: Tetangga Kuliti Sifat Asli Atalarik Syach usai Rumahnya Dibongkar Paksa, Sindir Etika Ga Pernah

Terbukti Kalah

Atalarik Syach terbukti kalah, kini Pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong buka suara soal kasus rumah eks Tsania Marwa.

Dikutip dari Tribunseleb, Panitera PN Cibinong, Eko Suharjono memastikan bahwa eksekusi rumah Atalarik Syach sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itulah yang membuat pihaknya melakukan eksekusi secaraa paksa.

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap berawal dari putusan PN dimenangkan, kasasi ditolak, terus ada bantahan juga, dari dasar itu lah kami melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya kini hanya berpedoman pada putusan hukum tetap.

Sehingga eksekusi rumah tersebut dilakukan.Pihaknya pun juga menghormati soal Atalarik yang mengajukan gugatan.

"Kami hanya berpedoman pada putusan, ketika putusan itu berkekuatan hukum tetap itu yang kami jalankan."

"Masalah ada gugatan yang terkahir ini, ya silakan aja."

 "Ketika memang sudah mereka bisa membuktikan dan menang di pengadilan ya silahkan mengajukan kembali. Yang penting yang sekarang ini perlu dipahami menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang kita laksanakan eksekusi seperti sekarang ini," terangnya.

Bahkan ia menyebut pihaknya sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar.

Pihaknya juga sudah memberikan informasi mengenai proses eksekusi rumah tersebut.

Untuk itu PN Cibinong melakukan eksekusi paksa dengan bantuan aparat lantaran Atalarik tak mau menyerahkan secara suka rela.

"Kita sudah sampaikan dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur dan tidak mau menyerahkan sukarela."

"Makanya dilakukan eksekusi paksa menggunakan aparat negara bila perlu kan, sesuai dengan di putusan," bebernya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini