Berita Palembang

Sat Reskrim dan Samapta Polrestabes Palembang Tangkap 13 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme Pungli

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREMAN DITANGKAP - Sejumlah pria (dalam mobil) yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungli (pungutan liar) ditangkap anggota Sat Reskrim dan Samapta Polrestabes Palembang, Sabtu (10/5/2025). Mereka kemudian didata dan dilakukan pembinaan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 13 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Palembang ditangkap polisi.

Mereka terjaring dalam Operasi Sikat I Musi Tahun 2025 Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

"Benar kita melakukan Operasi Sikat I Musi 2025. Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Samapta berhasil mengamankan 13 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Sabtu (10/5/2025) siang.

Harryo mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sat Samapta dan Sat Reskrim melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme.

Ke-13 orang tersebut yakni A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (43), MR (20), SA (19), R (38), MA (38) DS (26) AS (42) dan Ep (24). 

"Mereka diamankan dari berbagai titik di wilayah Kota Palembang dengan barang bukti uang kurang lebih Rp 300 ribu," kata Harryo.

Harryo mengapresiasi kinerja Sat Reskrim dan Sat Samapta Polrestabes dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan diamankannya 13 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Dapatkan berita menarik dan penting lainnya dengan mengklik Google News.

Berita Terkini