SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Wawan Novita Sari, dipulangkan dari Singapura oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih bekerja sama dengan berbagai pihak.
Pemulangan PMI tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya selama bekerja di luar negeri.
Petugas Disnaker Prabumulih menjemput Wawan Novita Sari di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (16/4/2025) malam.
Kepulangan Wawan Novita Sari ke Prabumulih berhasil berkat koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) [Koreksi: BP3MI menjadi BP2MI sesuai perubahan nomenklatur] serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Setibanya di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, PMI tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat dan sehat.
Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus, membenarkan pemulangan PMI asal Kota Prabumulih tersebut. Sanjay menuturkan bahwa langkah cepat yang dilakukan pihaknya merupakan wujud nyata dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Prabumulih terhadap seluruh warga yang bekerja di luar negeri.
"Ini adalah komitmen dan kepedulian Pemkot Prabumulih, khususnya Bapak Walikota Prabumulih H Arlan, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri," katanya.
Sanjay mengimbau seluruh masyarakat Prabumulih agar tidak mudah tergiur oleh janji manis calo atau agen tidak resmi yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah.
"Jangan mudah tergiur iming-iming, wajib melalui prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai PMI dapat dijamin," imbaunya seraya mengharapkan warga agar berkonsultasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja jika berminat bekerja ke luar negeri untuk mendapatkan informasi akurat, mendapat pelatihan, dan pendampingan secara menyeluruh. (eds)
PMI PRABUMULIH - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Wawan Novita Sari (baju hitam berjilbab), saat dijemput di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (16/4/2025) malam. Novita Sari dipulangkan dari Singapura oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih karena sering diperlakukan tak baik.