SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hari Raya Idul Fitri 1446 H tinggal menghitung hari.
Menyusul kebijakan tersebut, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan tutup sementara.
Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol M Aidil Fitri mengatakan, pelayanan SKCK akan tutup mulai besok (27/3/2025) hingga Minggu (7/4/2025).
Aidil mengatakan , Pelayanan ini tutup sehari lebih awal karena mengikuti jadwal tutup bank.
"Pelayanan SKCK akan tutup mulai besok, mengikuti jadwal tutup bank. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025," ungkapnya kepada Rabu (26/3/2025), kepada Sripoku.com.
Lanjut Aidil, masyarakat dapat kembali datang pada Senin (8/4/2025) dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.
Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.
"Hari Senin (8/4), kami akan kembali beroperasi. Jam (operasionalnya) pukul 08.00-15.00,"katanya.
Ditempat yang sama, pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan mulai tutup pada Jumat (28/3/2025).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta.
"Benar, pelayanan SIM akan tutup sementara 11 hari selama cuti bersama Idul Fitri dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Pelayanan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025," ungkapnya, Rabu (26/3/2025).
Finan mengatakan, masyarakat dapat kembali membuat dan memperpanjang SIM pada Senin (8/4/2025) setelah libur lebaran.
Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-12.00
"Untuk yang tidak sempat memperpanjang SIM, kami memberikan waktu pada Senin (8/4/2025). Untuk batas maksimalnya, kami masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru," tutupnya.