SRIPOKU.COM - Fakta baru kasus sabung ayam yang terjadi di Way Kanan terungkap ke publik.
Judi sabung ayam yang turut menewaskan tiga polisi lantaran diduga ditembak dua oknum TNI pun semakin memanjang.
Yang terbaru, terungkap adanya transaksi diantara oknum TNI dan polisi saat judi sabung ayam berlangsung.
Hal ini bermula dari akun TikTok @satria6_, beredar info yang berisikan soal insiden tiga polisi yang tewas tertembak imbas jatah setoran.
Dikutip dari Kompas, disebutkan beberapa hal dalam video tersebut, di antaranya:
- Polsek Negara Batin diduga sudah diberi jatah setoran judi sabung ayam Rp 1 juta per hari.
- Selain itu, ada tambahan uang bensin, uang rokok, dan lain-lain sehingga total setoran mencapai Rp 2,5 juta per hari.
- Namun, mereka diduga meminta setoran ditambah menjadi Rp 20 juta per hari.
- Anggota TNI yang diduga mengelola lokasi judi sabung ayam tidak mampu menyanggupi permintaan tersebut.
- Sehingga Kapolsek (disebutkan) mengancam akan membawa pasukannya menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Baca juga: Terungkap Alasan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka, 2 Oknum TNI Terduga Penembak Polisi Masih Jadi Saksi
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.
Kolonel Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, dua tentara yang diduga melakukan penembakan, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut.
"Pejabat Polsek Negara Batin (Kapolsek Lusiyanto) dan Pejabat Pos Ramil Negara Batin (Peltu Lubis) memiliki hubungan baik," kata Eko, seperti ditulis Kompas dilansir Jumat (20/3/2025).
Menurut Eko, keduanya sama-sama mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah mereka, apalagi kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir.
"Judi sabung ayam memiliki daya tarik tinggi karena nilai profit yang menggiurkan. Info soal judi sabung ayam itu pasti sampai ke polsek dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” kata Eko.
Keterangan Eko ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.
Kolonel Yogi menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.
Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto.
”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, seperti dikutip dari Kompas.
Kapendam Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, beberapa waktu belakangan, sebelum insiden penembakan, hubungan Pimpinan Polsek dan Pejabat Pos Ramil memburuk.
Ia lantas mengungkap tengah menunggu hasil investigasi tersebut.
Namun, Eko menduga, kedua pihak juga sama-sama mendapat keuntungan dari perjudian tersebut.
”Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko, seperti dikutip Kompas.
Sehingga, dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.
Sementara itu ada warga sipil berinisial Z yang mengungkap kesaksiannya melihat 2 oknum TNI menembak 3 polisi hingga tewas.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung dilansir Sripoku.com Kamis (20/3/2025).
Karena kasus tersebut, polisi menetapkan dua pidana dalam peristiwa tersebut.
Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.
Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,"
"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.
Sementara itu 2 oknum TNI yang merupakan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis belum ditetapkan sebagai tersangka.