SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kepala Desa Sekonjing di Ogan Ilir, Ely Herson angkat bicara perihal desa yang dipimpinnya disebut sebagai kampung narkoba.
Desa yang terletak di Kecamatan Tanjung Raja itu diobrak-abrik Polres Ogan Ilir dan dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Ely menuturkan, dirinya memang pernah mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Desa Sekonjing.
"Pernah saya dapat informasi (peredaran narkoba). Kan dulu pernah digerebek juga," kata Ely saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (28/2/2025).
Ely datang ke Mapolres Ogan Ilir dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi.
Selama lebih dari dua tahun menjabat Kepala Desa Sekonjing, Ely mengaku tak tahu ada peredaran narkoba cukup masif di desa tersebut.
"Saya bukannya bagaimana. Itu (para pengguna narkoba) warga luar Sekonjing, dari desa-desa sekitar Sekonjing," ungkap Ely.
Setelah diperiksa polisi, Ely dipersilakan pulang.
Dia berjanji akan turut membantu polisi memberantas narkoba, khususnya di wilayah Desa Sekonjing.
"Tadi sudah disampaikan Pak Kasat Narkoba. Kalau memang Sekonjing ini masih ada (peredaran narkoba), kami akan berupaya mencegah agar masyarakat tidak terjerumus," ucap Ely.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Iya, Operasi Pekat di Desa Sekonjing," kata Bagus kepada wartawan.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti diantaranya berupa sabu, pil ekstasi, bong, korek api, timbangan digital.
"Barang buktinya ada dan dua orang diamankan. Keduanya positif narkoba," terang Bagus.
Polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.
Barang bukti yang diamankan juga masih dihitung oleh petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
"Untuk jumlah detil barang bukti narkoba akan dilaporkan menyusul," kata Bagus.