Berita Palembang

Anak yang Aniaya Ayah Kandung di Palembang Diringkus di Mata Merah

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Urip saat melaporkan putrannya Abdul Rahman ke Polrestabes Palembang kasus penganiayaan yang ia alami di kediamannya di Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, beberapa waktu lalu

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Abdul Rahman pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri yakni Urip (60), diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang. 

Pemuda 28 tahun itu ditangkap di kawasan Mata Merah, Kota Palembang, Kamis (31/10/2024) malam. 

Malam itu, Abdul Rahman hanya terlihat pasrah saat petugas menangkap dirinya. Tidak butuh waktu lama, ia langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Sepanjang jalan, ia hanya menundukkan kepala, menutupi rasa malunya atas perbuatannya yang telah membuat sang ayah memar akibat ia pukuli. 

Tidak ada sepatah pun kata yang keluar dari warga Depaten Lama, Lorong Jambi, Kecamatan IB II, Palembang ini.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membenarkan pelaku sudah ditangkap.

"Benar pelaku sudah ditangkap, nanti akan kita rilis bersama Kasat Reskrim ya," ungkap Harryo, Jumat (1/11/2024).

Diberitakan sebelumnya,  Urip (60) melaporkan anak kandung sendiri yakni Abdul Rahmah (28), lantaran telah menganiayanya, Sabtu (7/9/2024) siang. 

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang menuturkan, perisriwa tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Sungai Tawar 2, tepatnya di belakang Musola Darusalam, kecamatan IB II, Palembang.

Peristiwa itu, berawal saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar kontrakannya.

Lalu pelaku (anak-red) baru saja pulang langsung ngamuk-ngamuk.

"Baru pulang ke rumah langsung ngamuk, dan marah marah dengan saya," kata Urip kepada petugas. 

Lanjutnya, saat itu pelaku mengambil kayu balok dan langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepalanya.

"Tidak tahu ngamuk soal apa. Dia sudah lama cerai sama bininya. Saya ini dituduhnya memisahkan anaknya dan menyuruh mantan istrinya membawa anaknya. Mungkin ini lah membuat ia marah," katanya. 

Akibat kejadian ini, Mata Urip pun mengalami luka lebam.

"Saya tidak terima. Saya sudah membesarkan dia dari kecil, tapi kelakuan sangat tidak pantas. Oleh itu meski itu anak saya, tetap saya laporkan ke polisi," ungkap Urip agar atas laporannya pelaku ditangkap. 

 

Berita Terkini