Polres Muba

Operasi Patuh Musi 2024, Berikut 7 Sasaran Pelanggaran Priotitas

Penulis: Fajeri Ramadhoni
Editor: bodok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH Sik ketika memasangkan tanda operasi pada Operasi Patuh Musi 2024.

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Bertempat di lapangan apel Mapolres Muba , pada hari ini Senin (15/07/2024) telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh personil polres Muba, pasukan gabungan Subdenpom Muba, Kodim 0401/Muba, Satpol PP Muba dan Dishub Muba.

Bertindak selaku pimpinan Apel Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIk, selaku yang mewakili Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIk MH, dan sebagai komandan apel Ipda Edison yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Muba.

Hadir juga tamu undangan dari yang mewakili Dandim 0401/Muba, Kasubdenpim Muba, Kadishub Muba, Kasat pol PP Muba, Kacab PT Jasa Raharja (Persero) kabupaten Muba, Kepala UPTD Dispenda Muba.

Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIk selaku pimpinan apel membacakan sambutan Kapolda Sumsel Irjend Pol A Rachmad Wibowo SIk menjelaskan, sesuai amanat undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan bahwa fungsi polri dalam pemerintahan negara dibidang lalulintas adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas).

Meningkatkan kwalitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas; Membangun budaya tertib berlalulintas dan Meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik.

"Tujuan dari keempat fungsi tersebut agar polisi lalulintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan," kata Kompol Malik Fahrin Husnul Aqib.

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan operasi patuh tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan tema "Tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas", sedangkan sandi operasi patuh tahun 2024 di Polda Sumsel yaitu Operasi Patuh Musi 2024.

"Target polri dalam operasi patuh ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak," ungkapnya.

Ada 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh musi 2024 yang menjadi atensi, yaitu :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan  safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Agar pada pelaksanaannya  operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held. (dho)

Berita Terkini