Dugaan Kecurangan PPDB di Palembang

Dugaan Kecurangan PPDB, Ombudsman Sumsel Panggil Seluruh Sekolah SMAN di Palembang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 22 SMA Negeri yang ada di Kota di Palembang akan dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Rabu (19/6/2024). 

Pemanggilan seluruh pihak sekolah SMA Negeri yang ada di Palembang itu terkait adanya dugaan kecurangan pada proses PPDB di sejumlah sekolah tersebut. 

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, pemanggilan sekolah akan dilakukan bergilir mulai besok hingga Kamis (20/6/2024). 

"Sekolah yang kita panggil dari  SMAN 1 Palembang sampai SMAN 22 Palembang akan dipanggil besok Rabu 19 Juni 2024," kata dia, Selasa 918/6/2024). 

Dijadwalkan pemanggilan itu mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. 

Pihak sekolah bakal diminta menjelaskan bagaimana proses PPDB dan proses verifikasi yang dilakukan murid-murid di sekolah ketika datang secara langsung. 

Karena itulah, semua sekolah dipanggil termasuk yang tidak ada laporan kecurangan sebagai bahan kajian Ombudsman dalam menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

"Yang kami panggil bukan hanya sekolah yang dilaporkan masyarakat karena ada dugaan pelanggaran/kecurangan. Tapi termasuk sekolah yang lain untuk mengkaji dan memastikan apakah ada juga dugaan pelanggaran di sekolah lain tersebut," tuturnya.

Adrian tidak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah sekolah yang dilaporkan wali murid terkait dugaan kecurangan PPDB. Namun ada sekolah yang terdapat empat pelapor.

"Satu sekolah bisa tiga hingga empat pelapor," katanya.

Selain sekolah, pihaknya juga memanggil Dinas Pendidikan Sumsel terkait PPDB.

"Iya Dinas Pendidikan juga akan kami panggil, " tandasnya.
 

 

Berita Terkini