Kabupaten PALI Tingkat Kerawanan Peredaran Narkoba Cukup Tinggi, Polres PALI: Kesulitan Berantasnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Pauziah Kepala BNNK Kota Prabumulih sebut Kabupaten PALI tingkat kerawanan peredaran narkoba cukup tinggi ini dikatakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polres PALI, Kamis (13/6/2024).

SRIPOKU.COM, PALI -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menyebut salah satu Desa diwilayah Kecamatan Penukal Kabupaten PALI menjadi tempat kerawanan peredaran narkoba tinggi di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan AKBP Pauziah selaku Kepala BNNK Prabumulih saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,5 kilogram di Polres PALI pada Kamis (13/6/2024).

AKBP Pauziah mengatakan data tersebut diperoleh nya dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh BNNK Prabumulih, yang mana kebanyakan barang bukti narkoba tersebut berasal dari Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Oleh karena itu saat ini Desa Air Itam mendapatkan stigma lebeling negatif dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba cukup tinggi.

"Ini yang sedang kami dalami, sedang kami cari informasi lebih detail. Karena ini sudah banyak informasi yang masuk, wilayah Kabupaten PALI ini seolah-olah menjadi tempat pengepul, karena menjadi penyuplai narkoba ke daerah-daerah di Sumsel," kata AKBP Pauziah, Kamis (13/6/2024).

Ia juga menjelaskan pola masuknya Narkoba dalam jumlah besar ke Kabupaten PALI tersebut melalui jalur sungai dan jalur darat.

Lanjutnya, setelah masuk ke Kabupaten PALI, barang haram tersebut informasi juga dipecah-pecah ke beberapa wilayah di Kabupaten PALI.

Kemudian narkoba tersebut baru dikeluarkan ketika ada pesanan dari wilayah Kabupaten lainnya.

"Kami beberapa waktu lalu, BNNP Sumsel dan BNNK Prabumulih berkunjung ke Desa Air Itam. Kami memberikan sosialisasi disana terkait bahaya Narkotika ini. Mengapa kami memilih Desa itu, karena secara nasional Desa Air Itam sudah terlabeling negatif sebagai daerah yang rawan narkotika," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut terbukti dari beberapa kali upaya paksa yang dilakukan Polres maupun Polda dan BNNK untuk mengambil seseorang yang diduga pelaku narkoba diwilayah itu dihalangi oleh masyarakat. 

"Nah, menghalang-halangi inilah salah satu yang membuat kenapa proses pemberantasan narkoba ini menjadi sulit. Oleh karena itu wilayah Desa Air Itam menjadi perhatian serius dari kami BNNK Prabumulih maupun Polres PALI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat bersinergi dalam pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Pauziah juga menuturkan masyarakat Desa Air Itam pun sudah merasa gerah terhadap stigma negatif ini.

"Namun hal ini baik juga, karena dengan stigma negatif ini masyarakat akan bersikap terbuka untuk bersinergi membantu BNN maupun pihak kepolisian untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba," tuturnya.

Lebih jauh diungkapkannya untuk pemetaan daerah itu ada kategori aman, siaga, waspada dan rawan. Sementara Kabupaten PALI khususnya diwilayah Desa Air Itam masuk kategori rawan narkoba.

"Kenapa dikatakan rawan, karena dari beberapa kali kita melakukan upaya penangkapan terhadap bandar, kurir setelah kita tanya ternyata barang bukti tersebut berasal dari Desa Air Itam. Tapi Alhamdulillah dengan diberikan sosialisasi, masyarakat Air Itam siap mendukung BNN dan Polri untuk mewujudkan Desa Air Itam sebagai Desa yang Bersinar ( Bersih dari narkoba) ,"ungkapnya.

AKBP Pauziah berharap, kedepannya BNNK dan Polres PALI dapat menjadikan Desa Air Itam ataupun Kabupaten PALI bersih dari Narkoba.

"Kami BNNK Prabumulih yang mana Kabupaten PALI merupakan wilayah kerja kami, bersama Polres PALI dan juga Pemkab PALI, akan terus berkolaborasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita juga mengajak para pemuda  dan pelajar untuk bersinergi dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten PALI,"tukasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto juga mengatakan bahwa tingkat kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten PALI cukup tinggi.

Hal tersebut terbukti dari pengungkapan kasus selama 3 bulan dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres PALI sudah puluhan kasus terungkap dan lebih dari 5 kilogram barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

"Oleh karena itu kita terus bersinergi dengan BNNK Prabumulih dan BNNP Sumsel dalam membersihkan Stigma negatif rawan peredaran narkoba di Kabupaten PALI sehingga menjadi wilayah bersih dari Narkoba," kata Iptu Aan.

Iptu Aan juga mengungkapkan tingkat kesulitan dalam memerangi narkoba di Kabupaten PALI dikarenakan masih banyak masyarakat belum memahami dan membela serta menghalangi ketika dilakukan upaya penangkapan oleh Satres narkoba Polres PALI.

"Tingkat kesulitan nya masih banyak masyarakat yang membela maupun melindungi dalam upaya pengungkapan kasus narkoba diwilayah Kabupaten PALI," ungkapnya.

Menurutnya para bandar ini sengaja memanfaatkan masyarakat dengan cara membantu perekonomian mereka.

Ketika ada upaya penangkapan yang dilakukan, masyarakat tersebut bisa menjadi benteng melindungi bagi para bandar tersebut.

"Ini yang merupakan tingkat kesulitan nya, karena kami dibenturkan dengan masyarakat, sehingga ketika akan dilakukan upaya penangkapan seringkali informasi tersebut bocor. Sehingga pelaku bandar narkoba yang kita targetkan seringkali dilindungi sehingga kami kesulitan dalam pencarian maupun pengungkapan kasus narkoba tersebut," bebernya.

Kendati demikian, Iptu Aan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI sampai ke akar-akarnya.

"Kami dari Satres narkoba Polres PALI akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba di Kabupaten PALI sampai ke akar-akarnya sehingga menjadikan Kabupaten PALI bersih dari narkoba," tandasnya.

Berita Terkini