Dugaan Korupsi di Kementan

Padahal tak Pernah Ngantor di Kementan, Kakak Syahrul Yasin Limpo & Biduan Dapat Gajian Rutin

Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Odi Aria
Kolase
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan penyanyi dangdut, Nayunda Nabilla. Mereka disebut dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan. Mereka mendapatkan gaji bulanan padahal mereka tak pernah kerja. 

SRIPOKU.COM -  Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam fakta persidangan terungkap, ada dua orang yang tidak pernah ngantor alias bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan) tetapi ternyata menerima gaji setiap bulan dari Kementan.

Kedua orang menerima gajian rutin itu adalah Tenri Olle Yasin Limpo, kakak kandung dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila, seorang biduan jebolan ajang pencarian bakat.


Gaji yang diterima keduanya setiap bulan terbilang cukup lumayan. Tenri Olle Yasin Limpo menerima gaji Rp 10 juta setiap bulan selama hampir dua tahun.

Sementara Nayunda Nabila menerima gaji Rp 4,3 juta per bulannya.


Lalu bagaimana ceritanya Tenri Olle Yasin Limpo dan Nayunda menerima gaji  setiap bulan sementara mereka tidak pernah ngantor?

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengungkapkan kakak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo pernah menerima uang bulanan dari Kementan sebesar Rp 10 juta per bulan.

Uang tersebut diterima rutin Tenri selama hampir 2 tahun.

Ia menerima gaji bulanan itu dalam kapasitasnya sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

Namun selama menerima honor itu, Tenri ternyata tak pernah masuk kantor.

Awalnya JPU bertanya kepada Wisnu mengenai sosok Tenri.

"Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.

Tahu, Pak," jawab Wisnu saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Kakak Pak Menteri," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved