SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Momen mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang, memang sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Dikarenakan pemerintah pusat secara resmi telah mengumumkan cuti bersama menyambut hari raya lebaran yang berlangsung mulai tanggal 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 dan 15 April 2024 mendatang.
Tentunya dengan adanya kebijakan yang ditetapkan, maka sebagian besar masyarakat telah membuat rencana pulang kampung ke daerah Provinsi Sumatera Selatan maupun sebaliknya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Tol Terpeka Km 147 - 190 Dikebut, Target Selesai Akhir Maret 2024
Sebelum melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, bagi pengendara sebaiknya melalukan pengecekan kondisi kendaraan, hingga melihat rute tol mana saja yang akan dilewati dan berapa perkiraan besaran tarif tol yang harus disiapkan.
Berikut kami rangkum besaran tarif sesuai golongan mulai dari gerbang tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka) dengan jarak tempuh sekitar 189,2 Kilometer.
- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.
- Golongan I : Rp 170.500.
- Golongan II : Rp 255.500.
- Golongan III : Rp 255.500.
- Golongan IV : Rp 341.000.
- Golongan IV : Rp 341.000.