SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tidak terima adiknya Srigus Wulandari (27), disiram air panas oleh suaminya berinisial DZ (28), membuat Dedi Sucipto (31), sang kakak mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 15.00.
Kedatangan Dedi Sucipto tak lain untuk melaporkan, DZ suami adiknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, yang telah menyiram air panas ke tubuh Srigus hingga melepuh.
Kepada petugas piket pengaduan, Dedi peristiwa itu terjadi Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 20.00, saat korban (adiknya-red), sedang berada di Kapten Robani Kadir Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
"Untuk persis kronologis kami tidak tahu pak. Tetapi saat itu saya dihubungi oleh orang puskesmas, yang mengabarkan bahwa adik saya sedang di sana dirawat. Mendengar itu, lalu saya kesana pak, ternyata badan adik saya melempuh," ungkapnya kepada petugas.
Melihat adiknya mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuh, dirinya bersama keluarga yang lain mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk menanyakan penyebab kejadian tersebut.
"Sesampai di lokasi, lalu saya tanya-tanya warga sekitar pak. Ternyata dari keterangan warga, adik saya disiram air panas oleh suaminya," ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, sambung Dedi, dirinya sempat mencari suami adik. Namun setelah banyak keluarga tahu, suaminya pun kabur.
Atas adanya laporan ini, ditambahkan Dedi, Dirinya berharap agar pelaku ditangkap," kami berharap pelaku ditangkap, saya tidak terima bahwa adik saya sudah menjadi korban penyiraman air panas," katanya.
Sementara, laporan Dedi Sucipto telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/488/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
"Benar laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT, Polrestabes, Palembang, dan laporan ini segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA)," ungkap Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Kepada Sripoku.com, Minggu, (25/2/2024).