Oknum Polisi Ancam Pengendara

Kapolda Sumsel tak Pandang Bulu Usut Kasus Onum Polisi Ancam Pengemudi, Bripka Edi Terancam Dipecat

Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman pria di Palembang diperiksa di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12/2023).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo tegaskan bakal mengusut tuntas kasus oknum polisi ancam pengemudi di Palembang.

Keseriusan Kapolda Sumsel mengusut kasus ini dibuktikan dengan Propam Polda Sumsel menahan pada penempatan khusus (Patsus) terhadap Bripka Edi Purwanto dan tetap melanjutkan proses pelanggaran kode etik, usai mengancam seorang pengemudi menggunakan dongkrak yang menyerupai senjata tajam.


Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan yang bersangkutan kini masih di patsus dan diperiksa terkait pelanggarannya. 


"Untuk yang bersangkutan masih dipatsus maksimal 30 hari dari pengamanan sampai putusan. Kita amankan terkait pelanggaran yang dilakukannya.

Sementara kendaraan akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan.

Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja, " ujar Agus saat dijumpai, Kamis (21/12/2023). 


Agus menegaskan,meski korban mengisyaratkan membuka pintu damai, pihaknya tetap memproses sidang Bripka Edi Purwanto.

Sebab kasus Bripka Edi Purwanto sudah menjadi arahan Kapolda Sumsel. 


"Tetap berlanjut karena pak Kapolda sudah perintahkan, untuk tindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH nanti tunggu proses sidangnya , " jelasnya. 


Dia menambahkan,korban alias pelapor juga akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan lanjutan guna proses penyelidikan. 


"Kemarin sudah. Hari ini kami panggil lagi untuk pendalaman, " tuturnya.

Kapolres Ogah Tanggapi Gaya Hedon Bripka Edi

 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra ketika dikonfirmasi terkait anggotanya yang melakukan pengancaman terhadap pengendara lain menggunakan sajam saat ini sudah diproses hukum.


"Kasus Bripka E, sudah ditangani Polda Sumsel," katanya, Rabu (20/12/2023).


Ketika disinggung mengenai izin dari Bripka Edi ke Palembang untuk menghadiri tunjangan putri sulungnya, Ferly enggan berkomentar terkait hal itu. 


Begitu pula dengan terkait diduga gaya hidup hedon Bripka Edi Purwanto yang memiliki mobil mewah.

Termasuk anaknya yang bisa mengendarai mobil Toyota Fortuner, meski Bripka Edi Purwanto hanya seorang anggota polisi berpangkat Bintara.


"Kami fokus pada proses hukum Bripka E. Selain itu, pelanggaran kode etika Polrinya," kata Ferly singkat.


Sedangkan Kapolsek Muara Padang AKP Sugeng yang coba dikonfirmasi terkait anggotanya berada di Palembang saat jam kerja, hingga terjadi peristiwa pengancaman yang dilakukan hingga saat inj tak merespon.


Beberapa kali AKP Sugeng coba dihubungi, akan tetapi tidak mengangkat telepon. (TS/Rahmat)

 

Berita Terkini