Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia
Siasat Licik Mahasiswa UNSRI Pesan Obat Aborsi untuk Pacar Sebelum Tewas, Pelaku Malu Korban Hamil
Polres Ogan Ilir menggelar rilis kasus aborsi yang menewaskan salah seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial RF (21).
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggelar rilis kasus aborsi yang menewaskan salah seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial RF (21).
Mahasiswi jurusan Teknik Pertambangan itu tewas setelah mengkonsumsi obat aborsi bersama minuman bersoda.
Kini pacar korban yakni Diat Putra Nurkesuma sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Ogan Ilir.
Ternyata pelaku menyusun siasat licik untuk menggugurkan janin yang sedang dikandung korban.
Pelaku memesan obat aborsi dengan dalih sebagai obat diet.
Hal ini diungkapkan Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, Senin (11/12/2023).
Menurut dia, pelaku mengaku memesan obat aborsi dengan mudah karena mengaku sebagai obat diet.
"Jadi informasi dikatakan dari tersangka sebagai obat diet," kata Wakapolres dari Live Facebook Tribun Sumsel, Senin (11/12/2023).
• Diat Putra Resmi Tersangka, Keluarga Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi Minta Perkara tak Diekspos Polisi
Adapun insipirasi yang didapat oleh korban dan pelaku dari internet.
"Inspirasinya ya dari internet," kata dia.
Menurut dia, ada kesepakan antara korban dan pelaku sebelum melakukan aborsi.
Sehingga aborsi tersebut dilakukan oleh korban atas persetujuan dengan pelaku.
"Ya keduanya sepakat, sehingga terjadilah aborsi," kata dia.
Wakapolres juga mengungkapkan alasan keduanya sepakat untuk melakukan aborsi yakni karena malu karena belum menikah dan masih kuliah tapi korban sudah hamil duluan.
"Alasannya karena malu sudah hamil duluan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Diat-Putra.jpg)