Berita Muba

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, BPPRD Muba Sumsel Gandeng APH Awasi Penggunaan Tapping Box

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapala BPPRD Muba Haryadi SE., M.Si ketika melakukan pengecekan tapping box pada salah satu rumah makan di Sekayu.

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan Negeri Muba dan Pol PP melakukan pengawasan tapping box kepada wajib pajak yang tidak aktif.

Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya kebocoran dan kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak daerah Kabupaten Muba.

Kepala (BPPRD Muba Haryadi SE., M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketaatan dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Muba, khususnya pajak restoran dan pajak hotel dalam menggunakan tapping box secara transparan agar bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.

"Dalam pengawasan tersebut, BPPRD dan APH telah melakukan monitoring terhadap efektifitas pengguna tapping box di 4 lokasi."

"Yaitu rumah makan Byca, Bakso Mas Iwan, Tunas Baru dan Kupik Randik," kata Haryadi, Selasa (28/11/2023).

Lanjutnya, dari empat rumah makan yang dilakukan pengecekan, didapati Rumah Makan Byca yang tidak aktif menggunakan taping box.

"Setelah kita wawancarai ternyata pihak Rumah Makan Byca belum mampu mengoperasikan sistem tapping box."

"Dalam menyikapi hal tersebut, pihak BPPRD segera memberikan pelatihan singkat kepada wajib pajak," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mendukung penuh pengguna tapping box di Kabupaten Muba yang sampai dengan saat ini sudah terpasang 30 unit yang tersebar di lima Kecamatan.

"Sudah terpasang sekitar 30 unit tapping box yang tersebar di lima kecamatan dalam Kabupaten Muba."

"Selain itu, saya juga mengingatkan kepada kepada masyarakat, terutama wajib pajak, agar patuh membayar pajak dan selalu mengangaktifkan tapping box," kata Apriyadi.

Lanjutnya, penggunaan tapping box sendiri bertujuan untuk memastikan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba.

"Hal ini bertujuan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Muba."

"Ke depan saya minta BPPRD Muba dan APH akan terus bersinergi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan tapping box," tutupnya.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini