SRIPOKU.COM -- Polresta Bandung bergerak cepat menangani kasus pemalakan dengan korban penjual nasi goreng yang videonya beredar di media sosial.
Dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap. Sedang satu pelaku lainnya masih buron.
Dua pelaku yang ditangkap yakni TP alias Togel (21), dan MRA alias Boncay (18). Sedang pelaku buron adalah A.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: