SRIPOKU.COM - Berikut ini tata cara puasa Ayyamul Bidh 3 hari di bulan Muharram lengkap jadwal dan bacaan niatnya.
Terdapat amalan yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram yakni melaksanakan puasa sunnah.
Puasa sunnah tersebut ialah Tasua, Asyura dan Ayyamul Bidh yang memiliki keutamaan yakni menghapuskan dosa.
Pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa.
Salah satu amalan sunnah yang dapat ditunaikan adalah Puasa Tasua, Puasa Asyura dan Puasa Ayyamul Bidh.
Berikut ini tata cara puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram yang bisa disimak selengkapnya.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Dikerjakan Tiga Hari di Bulan Muharram Lengkap Tata Cara Mengamalkan
Puasa Ayyamul Bidh
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News