SRIPOKU.COM -- Meski terancam 5 tahun penjara karena laporan mantan istrinya, Doddy Sudrajat tak takut, sebab dia memiliki sosok yang akan membantu dan data kuat untuk memberikan penyanggahan.
Hal ini diungkapkan oleh Boy pengacara Doddy Sudrajat yang akan menghadapi laporan dari Puput, mantan istrinya.
Menurut Boy alasan kliennya tidak mengakui Aisyahqilla Nareshwari sebagai putri kandungnya, karena memiliki bukti dan fakta yang kuat termasuk sosok yang nantinya akan bersaksi.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini: