"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.
Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.
"Pada hari Minggu dia minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.
Gempa Awaljon Putra, sebelum menjadi Kabag Hukum, merupakan seorang yang bertugas sebagai Jaksa.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha kemudian menariknya mengisi posisi di Pemkot Jambi, lewat permintaan kepada Kejaksaan Agung.
Jabatan terakhir Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com