Tutorial
Daftar Syarat dan Cara Bikin SIM Secara Online Tahun 2023, Berapa Biayanya ?
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang dapat dilakukan secara online secara cepat dan mudah menggunakan ponsel.
SRIPOKU.COM -- Kemajuan teknologi yang semakin mumpuni kini membuat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara online melalui ponsel.
Seperti diketahui, SIM menjadi salah satu dokumen penting yang dikeluarkan oleh Polri dan harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia.
Pemberian SIM pun dilakukan setelah pemilik kendaraan sudah memenuhi persyaratan, seperti administrasi, sehat jasmani dan rohani, aham aturan berlalu lintas serta terampil dalam berkendara.
Aturan bahwa pengendara wajib memiliki SIM juga tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut cara mendaftar SIM secara online lengkap dengan syarat, biaya, dan link pada tahun 2023.
===
Syarat membuat SIM
Syarat pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Disebutkan bahwa syarat membuat SIM hingga dokumen ini diterbitkan didasarkan pada:
1. Usia
- 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI
- 18 tahun untuk SIM CI
- 19 tahun untuk SIM CII
- 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI
- 21 tahun untuk SIM BII
- 22 tahun untuk SIM BI umum
- 23 tahun untuk SIM BII umum.
2. Administrasi
- Mengisi formuli pendaftaran SIM secara manual atau melampirkan tanda bukti pendaftaran elektronik
- Menunjukkan KTP
- Menunjukkan fotokopi surat pendidikan dan pelatihan mengemudi paling lama 6 bulan sejak tanggal penerbitan
- Perekaman biometri berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
3. Kesehatan
Pemohon SIM wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani.
Kesehatan jasmani yang diperiksa meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak atau perawakan fisik lain.
Sementara pemeriksaan kesehatan rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/masa-berlaku-surat-izin-mengemudi-sim-tidak-lagi-berdasarkan-tanggal-lahir-pemilik.jpg)