Apa Boleh Naik Kereta Api Tapi Turun di Turunnya Bukan di Stasiun yang Kita Tuju ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stasiuan Kereta Api Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu di H-8 Perayaan Idul Fitri 1443 H.

SRIPOKU.COM -- Salah satu model transportasi yang sering digunakan masyarakat Indonesia ketika bepergian adalah kereta api.

Harganya yang lebih terjangkau serta jarak tempuhnya yang lebih beragam membuat kereta api selalu menjadi primadona, utamanya ketika musim liburan atau mudik datang.

Nah, berbicara soal kereta api, beberapa netizen di media sosial ternyata memiliki beberapa pertanyaan unik soal kereta api.

Pertanyaan tersebut adalah mengenai apakah penumpang bisa turun di stastin yang tidak sama dengan yang ada di tiket kereta api miliknya.

Pertanyaan tersebut diungkapkan warganet melalui kolom komentar unggahan akun @kai121_.

"Maaf min mau tanya. Klo di tiket turun di Klaten, tapi turun di stasiun sebelumnya (Lempuyangan) Boleh ga ya min? Makasii min," kata akun @semangkarts.

"Berlaku untuk turun juga kah min (turun di stasiun yang tak tertera di tiket)," tanya akun @lengan_pendek.

Lantas, bolehkah penumpang kereta turun di stasiun yang bukan tujuaanya atau tak tertera di tiket?

===

Penjelasan PT KAI

Terkait hal tersebut, Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, penumpang boleh turun di stasiun yang bukan tujuannya seperti tertera di tiket asalkan tak melebih rute yang dituju.

"Boleh, diperkenankan, selama berada dalam rentang rute yang telah dibayarkan," ujar Joni dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai boleh tidaknya penumpang naik kereta dari stasiun yang tidak tertulis di tiket:

1. Bisa dilakukan

Penumpang yang hendak naik dari stasiun yang posisi atau letaknya sesudah stasiun keberangkatan yang tertera di tiket maka hal ini diperbolehkan.

Sebagai contoh yakni penumpang KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir, di tiketnya tertera keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan dan ingin naik dari Stasiun Klaten/Yogyakarta/Purwokerto.

Dalam hal ini penumpang bisa naik dari Stasiun Klaten/Yogyakarta/Purwokerto tanpa harus melakukan perubahan jadwal.

2. Tak bisa dilakukan

Penumpang tak diperbolehkan jika hendak naik dari stasiun yang posisinya sebelum stasiun keberangkatan yang tertera di tiket.

Sebagai contoh ketika penumpang KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir, di tiketnya tertera keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta dan ingin naik dari stasiun awal Stasiun Solo Balapan.

Saat kondisi demikian, maka penumpang tak bisa naik dari Stasiun Solo Balapan.

Meski demikian, penumpang bisa melakukan perubahan jadwal dengan memilih relasi stasiun yang diinginkan.

Tangkapan layar pertanyaan warganet soal turun bukan di stasiun kereta tujuan. (Sscreenshoot)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Naik Kereta, Bolehkah Turun di Stasiun yang Bukan Tujuannya?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini