SRIPOKU.COM - Terungkap kasus oknum Paspampres dengan kowad Kostrad yang mengaku diperkosa.
Ternyata oknum kowad bukan diperkosa melainkan suka sama suka.
Hal terungkap setelah hasil penyelidikan pengembangan dilakukan penyidik Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI kepada oknum Paspampres Moyor (inf) BF dan Letda Caj (K) GER.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru, yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Jenderal Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Andika mengatakan, tindakan asusila kedua prajurit TNI tersebut didasari karena suka sama suka.
karena menurut Panglima TNI, kedua prajurit melakukan hubungan tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali.
Keduanya kata Andika akan dijadikan sebagai tersangka.
“Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya, keduanya menjadi tersangka," ucap Jenderal Andika.
Jenderal Andika menjelaskan, dalam kasus dugaan asusila ini, besar kemungkinan tidak ada korbannya. Sebaliknya, justru kedua prajurit baik Mayor (Inf) BF dan Letda Caj (K) GER bisa menjadi pelaku atau tersangka.