Berita Selebriti

Alvin Faiz MATI KUTU, Hanny Kristanto Gugat ke Pengadilan, Masalah Audit Keuangan Merebak: Perkara!

Penulis: Melati Putri Arsika
Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra.

SRIPOKU.COM - Sikap tegas Hanny Kristianto bukan hanya sekedar gertekan untuk Alvin Faiz.

Kini Hanny Kristianty sudah melayangkan gugatan untuk Alvin Faiz ke pengadilan.

Gugatan tersebut dilakuakn Hanny Kristianto lantaran Alvin Faiz masih enggan transparansi audit keuangan Yayasan Az Zikra.

Baca juga: Alvin Faiz Disebut Bawa Kehancuran Bagi Yayasan az-Zikra, Eks Larissa Chou Dikuliti Hanny Kristianto

Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra. (capture/Instagram)

Sosok Hanny Kristianty sebagai salah satu donatur Az Zikra kini mengambil sikap tegas.

Ia mengaku sudah geram dengan kelakuakn Alvin Faiz yang masih bungkan soal audit keungan Yayasan Az Zikra.

Hanny Kristianto menginginkan Alvin Faiz memberikan audit keuangan Yayasan Az Zikra.

Sehingga tidak ada yang ditutupi dan para donatur tak lagi mempermasalahkan soal audit keuangan.

Namun, hingga kini Alvin Faiz tampaknya masih saja diam dan tak melakukan permintaan Hanny Kristianto.

Sebagai donatur, Hanny Kristianto tidak tinggal diam dan bergerak cepat mengambil jalur hukum.

Melalui akun Instagramnya, Hanny Kristianto mengumumkan sudah melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Alhamdulillah," tulis Hanny Kristanto dikutip Sripoku.com dari akun Instagram @hannykristianto_, Senin (26/9/2022).

"Team pengacara gabungan kami dipimpin @theampsadvocate @kopi.lawyer telah mengajukan perkara ini ke pengadilan," lanjutnya.

Jalur hukum yang diambil Hanny Kristianto berpedoman pada aturan undang-undang yang berlaku.

"Jadi sesuai dengan Undang-undang hukum yang berlaku," jelasnya.

Alvin Faiz (kiri) dikuliti Hanny Kristianto yang mengaku donatur Yayasan az-Zikra. (capture/Instagram/@alvin_411/@Foto profil hannykristianto_ hannykristianto_)

Bahkan Ia membeberkan aturan yang menjelaskan persoal audit keungannya yang harus dilakukan secara terbuka.

"Dalam UU no 28 thn 2004 dan UU no 16 tahun 2001 Yayasan wajib melakukan audit eksternal," jelasnya.

"Dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat, untuk menjamin kepastian dan ketertiban," imbuhnya.

Ia pun menilai audit eksternal menjadi kewajiban Alvin Faiz selaku pemimpin Yayasan Az Zikra.

"Audit eksternal adalah bentuk tanggungjawab amanah kepada Allah dan transparansi pada ummat," ungkapnya.

Sebelum itu, Hanny Kristianto mengaku gerah melihat sikap Alvin Faiz yang makin membungkam.

"Sekarang di depan mata kita jelas, tidak amanah, ingkar janji dengan perkataanya," ucap dikutip dari kanal YouTube SCTV.

Bahkan Ia menganggap adanya perebutan jabatan yang tampak nyata.

"Perebutan jabatan, kezhaliman terhadap ualma di pertontonkan," lanjutnya.

Sikap tegas yang dilakukan Hanny Kristianto diakuinya sebagai bentuk kepedulian terhadp Yayasan Az Zikra.

"Untuk apa, untuk kebaikan Az Zikra," tambahnya.

Baca juga: BUKAN Alvin Faiz, Surat Wasiat Mendiang Arifin Ilham Dibongkar, Sosok Ini Pemimpin Pondok Azzikra

Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra. (capture/Instagram)

Berita Terkini