Berita Selebriti

Alvin Faiz MATI KUTU, Hanny Kristanto Gugat ke Pengadilan, Masalah Audit Keuangan Merebak: Perkara!

Alvin Faiz bak mati kutu lantaran Hanny Kristianty selaku donatur Yayasan Az Zikra melayangkan gugatan ke pengadilan, alasan ini yang bikin gerah.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/Instagram
Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra. 

SRIPOKU.COM - Sikap tegas Hanny Kristianto bukan hanya sekedar gertekan untuk Alvin Faiz.

Kini Hanny Kristianty sudah melayangkan gugatan untuk Alvin Faiz ke pengadilan.

Gugatan tersebut dilakuakn Hanny Kristianto lantaran Alvin Faiz masih enggan transparansi audit keuangan Yayasan Az Zikra.

Baca juga: Alvin Faiz Disebut Bawa Kehancuran Bagi Yayasan az-Zikra, Eks Larissa Chou Dikuliti Hanny Kristianto

Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra.
Hanny Kristanto (kiri) melayangkan guguatan ke pengadilan atas sikap Alvin Faiz yang tak kunjung melakukan audit keuangan Yayasan Az Zikra. (capture/Instagram)

Sosok Hanny Kristianty sebagai salah satu donatur Az Zikra kini mengambil sikap tegas.

Ia mengaku sudah geram dengan kelakuakn Alvin Faiz yang masih bungkan soal audit keungan Yayasan Az Zikra.

Hanny Kristianto menginginkan Alvin Faiz memberikan audit keuangan Yayasan Az Zikra.

Sehingga tidak ada yang ditutupi dan para donatur tak lagi mempermasalahkan soal audit keuangan.

Namun, hingga kini Alvin Faiz tampaknya masih saja diam dan tak melakukan permintaan Hanny Kristianto.

Sebagai donatur, Hanny Kristianto tidak tinggal diam dan bergerak cepat mengambil jalur hukum.

Melalui akun Instagramnya, Hanny Kristianto mengumumkan sudah melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Alhamdulillah," tulis Hanny Kristanto dikutip Sripoku.com dari akun Instagram @hannykristianto_, Senin (26/9/2022).

"Team pengacara gabungan kami dipimpin @theampsadvocate @kopi.lawyer telah mengajukan perkara ini ke pengadilan," lanjutnya.

Jalur hukum yang diambil Hanny Kristianto berpedoman pada aturan undang-undang yang berlaku.

"Jadi sesuai dengan Undang-undang hukum yang berlaku," jelasnya.

Alvin Faiz (kiri) dikuliti Hanny Kristianto yang mengaku donatur Yayasan az-Zikra.
Alvin Faiz (kiri) dikuliti Hanny Kristianto yang mengaku donatur Yayasan az-Zikra. (capture/Instagram/@alvin_411/@Foto profil hannykristianto_ hannykristianto_)

Bahkan Ia membeberkan aturan yang menjelaskan persoal audit keungannya yang harus dilakukan secara terbuka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved