Sholat Subuh

Apakah Masih Bisa Sholat Subuh Jika Tidur Kebablasan Sampai Matahari Terbit? Begini Penjelasannya

Penulis: Tria Agustina
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sholat subuh

SRIPOKU.COM - Apakah masih bisa sholat subuh jika bangun kesiangan? Berikut penjelasan selengkapnya.

Sholat subuh merupakan ibadah wajib yang dikerjakan dengan rakaat paling singkat.

Meski hanya dua rakaat, siapa saja yang mengerjakan sholat subuh akan dilimpahkan banyak keberkahan.

Hal ini lantaran bangun di subuh hari dapat membuat rezeki lancar.

Selain itu, bangun di subuh hari juga mempengaruhi kesehatan yakni memperlancar peredaran darah dan jantung.

Namun, apa jadinya jika kita bangun kesiangan? Bagaimana jika terlewat untuk sholat subuh?

Jika sholat subuh kesiangan apakah masih bisa dilaksanakan pada jam 05.30 atau jam 06.00?

Dan bolehkah melaksanakan sholat subuh pada waktu yang terlewat?

Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Zarkasih mengenai sholat subuh kesiangan yang dibagikan melalui kanal YouTube Rumah Fiqih.

Baca juga: Pahalanya Setara Naik Haji dan Umrah, Ini Amalan Setelah Sholat Subuh Sampai Terbitnya Matahari

Maka dalam hal ini, perlu diketahui jika waktu sholat itu sudah ada ketentuannya.

Salah satunya yaitu waktu sholat subuh yakni sejak terbit fajar shodiq sampai terbitnya matahari.

Atau dalam bahasa yang lebih sederhana yakni sampai matahari terbit yakni sunrise.

Lantas, bagaimana dengan orang yang bangunnya lewat waktu subuh?

Maka terkait hal ini, tinggal dilihat apakah matahari sudah terbit apa belum.

Kalau belum terbit maka masih waktu subuh dilaksanakannya.

Namun, bagaimana jika orang yang sudah benar-benar kesiangan?

Jadi, kata Nabi Muhammad Sholallahu 'alaihi wa sallam,

Siapa orang yang ketiduran atau lupa sehingga dia tidak mengerjakan sholat, maka dia harus sholat ketika dia ingat.

Lantas, kapan dia ingat? Orang lupa ingatnya ketika dia sadar.

Orang tidur ingatnya ketika dia bangun.

"Maka jam berapapun dia bangun, dia harus sholat subuh yang terlewat tadi," terang Ustaz Ahmad Zarkasih.

Jadi, meskipun sholat tersebut dilakukan bukan di waktu subuh, tetap saja ia harus sholat.

Hal ini lantaran merupakan kewajiban orang yang meninggalkan sholat subuh karena ketiduran.

Sehingga ia mengerjakan sholat ketika dia sadar atau terbangun dari tidurnya.

"Orang bangun tidur maka dia baru sadar, maka ia kena kewajiban sholat subuh," terangnya.

"Maka karena ini sholat yang dikerjakan bukan di waktu subuh, maka namanya sholat qodho (mengganti)," lanjutnya.

Sholat qodho diperbolehkan, hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.

"Jumhur ulama 4 mazhab justru mewajibkan qodho sholat, bahkan Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' mengatakan kesepakatan ulama yakni ijma) kesepakatan yang tidak boleh diingkari," jelas Ustaz Ahmad Zarkasih.

Jadi, barang siapa yang mengingkari ijma ulama maka akan berdosa.

Imam Nawawi mengatakan jika qodho sholat itu merupakan kewajiban bagi orang yang meninggalkan sholat karena tidur, lupa atau karena sbeab yang lainnya.

"Jadi dia harus sholat ketika dia ingat.

Kalau dua hari dia kesiangan, dua hari juga dia nggak sholat, maka di hari ketiga dia harus mengerjakan sholat subuh dengan tiga sholat," tukasnya.

Berita Terkini