SRIPOKU.COM - Penabuh drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dia ditahan selama 20 hari ke depan setelah kasus dugaan pengancaman kekerasan terhadap pegiat sosial Adam Deni dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Mengetahui kabar itu, Adam Deni meluahkan kegembiraan atas penahanan Jerinx melalui akun Instagram-nya, @adamdenigrk.
Selain merasa tidak percuma melapor ke polisi atas kasus yang melandanya, Adam Deni masih menyentil satu hal terkait Jerinx.
Pasalnya Adam Deni mengetahui Jerinx SID sejatinya duta anti narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Dia pun menyebut akun resmi BNN dengan mengunggah foto tangkapan layar sejumlah artikel penahanan Jerinx melalui Instagram Story-nya.
"Tersangka dijadiin Duta, sehat @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni.
Dia mengutip artikel Tribunnews.com tentang pengangkatan Jerinx sebagai Duta Anti Narkoba yang rilis pada Sabtu, 6 November 2021.
Selain itu, Adam Deni membombardir unggahannya terkait problematisnya pengangkatan Jerinx sebagai duta anti narkoba.
"Halo @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni pada unggahan Stories lainnya.
Adam Deni berharap kasus yang melanda Jerinx SID meninggalkan efek jera kepada suami Nora Alexandra Phillips ini.
"Semoga dengan adanya kasus ini, bisa memberikan efek jera terhadap saudara JRX. Dan tidak lagi memandang sebelah mata orang lain, apalagi sampai menantang tanding hukum," tutupnya pada Stories, Rabu petang.
Sebelumnya diberitakan, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx keluar dari halaman Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Dia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra yang dirangkul sejak datang ke Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021) petang.
Sebelum memasuki mobil jemputan, Jerinx mengatakan siap menjalani semua proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Intinya, semuanya akan saya hadapi dengan gentlemen," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.
Menurut pihak Kejari Jakarta Pusat, Jerinx akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Jerinx sendiri datang bersama kuasa hukum dan istri pada Rabu siang untuk pelimpahan berkas atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Dia hadir sebagai bentuk sikap kerja samanya kepada pihak kepolisian.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ujar penabuh drum Superman Is Dead dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Tak lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, lalu dimaki-maki dan dihina.
Bahkan Adam Deni dituduh sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid.
Meski Jerinx sempat meminta maaf, Adam Deni tak terima.
Maka Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan.
Setelah itu, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan masalah itu.
Sayangnya, Adam Deni tak menerima jalan damai setelah mengatakan ada berbagai pihak yang berusaha turut campur dalam kasus itu.