SRIPOKU.COM - Keluarga KD tampaknya tak main-main soal laporannya kepada orangtua Ayu Ting Ting.
Bermula dari kedatangan keluarga Ayu Ting Ting ke rumah KD, kini masalah eks Enji dengan haters makin memanas.
Saling lapor, baik keluarga Ayu Ting Ting dan KD masih kekeh dengan pendiriannya masing-masing.
Ayu Ting Ting sendiri hingga kini masih yakin KD akan segera dipenjara.
Namun sayangnya, kini nasib ayah Rozak dan Umi Kalsum pun kini juga terancam dipenjara.
Hal itu karena pihak KD resmi melayangkan laporan ke kepolisian terkait kedatangan dan pemaksaan kedua orang tua Ayu Ting Ting terhadap orang tua KD.
Pihak KD melaporkan ancaman yang diberikan ayah Rozak dan Umi Kalsum saat mendatangi orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tanpa ada basa basi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ternyata langsung mengancam orang tua KD.
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Baca juga: Pernikahan Siri Dibongkar Ivan Gunawan, Berikut Perjalanan Cinta Ayu Ting Ting, Sudah 2 Kali Gagal
"Iya betul, ada ancaman," ungkap Edi dilansir dari Tribun Jatim.
Lebih lanjut, ia juga membocorkan, apa sebenarnya ucapan Ayah Rozak yang diberatkan orang tua KD.
"'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.