Berita OKI

3 Pencuri Sawit Lolos dari Kepungan Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya, Cuma Dapat Satu Pelaku

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku JK (49 tahun) berikut barang bukti 30 tandan buah sawit, egrek dan troli telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Mesuji raya, Selasa (7/9/2021).

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tim macan komering polsek Mesuji Raya berhasil meringkus satu pelaku dari gerombolan pencuri kelapa sawit di kebun.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian setempat mengungkap pelaku yang saat dilaporkan sedang mencuri buah kelapa sawit di kebun milik KUD Bina Sejahtera Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya

Diterangkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin (7/8/2021) malam.

Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit di lahan petak A kelompok 18 milik KUD Bina Sejahtera.

Sehingga Tim Macan Komering Mapolsek Mesuji Raya langsung bergerak menuju lokasi. 

"Setibanya di lokasi terdapat 4 orang yang diduga para pelaku sedang melakukan aktivitas pencuriannya, 2 diantaranya memanen dengan menggunakan alat egrek, dan 2 lainnya sedang memikul buah sawit," jelasnya.

Berselang beberapa saat, anggota melakukan pengejaran ke tempat persembunyiannya dan berhasil melakukan penggrebekan terhadap para pelaku.

"Saat itu petugas kami hanya menangkap JK (49 tahun) sedangkan 3 rekannya R, E dan D yang merupakan warga Kecamatan Mesuji Raya. Berhasil melarikan diri," tuturnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti 30 tandan buah sawit, egrek dan troli yang ditemukan di lokasi segera dibawa dan diamankan di Mapolsek Mesuji raya.

"Kini pelaku JK sedang menjalani proses penyidikan, sementara ke 3 kawannya masih dalam pengejaran," pungkasnya.(Nando/TS)

Berita Terkini