SRIPOKU.COM - Keluarga KD tampaknya tak main-main soal laporannya kepada orangtua Ayu Ting Ting.
Bermula dari kedatangan keluarga Ayu Ting Ting ke rumah KD, kini masalah eks Enji dengan haters makin memanas.
Saling lapor, baik keluarga Ayu Ting Ting dan KD masih kekeh dengan pendiriannya masing-masing.
Baru-baru ini, Pitra Romadoni, kuasa hukum KD mengatakan akan mempolisikan orang tua Ayu Ting Ting dengan pasal Penghinaan dan UU Karantina Kesehatan.
Dua pasal tersebut akan menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
"Akan melaporkan yang bersangkutan dengan UU Karantina Kesehatan, yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHP dalam dugaan penghinaan," tutur Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021).
Hal itu dipicu lantaran orang tua Ayu Ting Ting menyambangi kediaman KD beberapa waktu lalu.
Bahkan, disebut oleh Pitra Romadoni, orang tua Ayu Ting Ting datang dengan dugaan adanya unsur penghinaan dan berkata kasar.
Terlebih lagi, orang tua Ayu Ting Ting datang meminta pertanggungjawaban pada orang tua KD.
Padahal orang tua KD tidak tahu menahu perihal keributan antara KD dengan Ayu Ting Ting.
Orangtua KD yang tiba-tiba didatangi oleh orangtua Ayu Ting Ting pun merasa kaget.
Ia tidak tahu apapun dengan masalah yang terjadi antara anaknya dan Ayu Ting Ting.
"Bapak Mahdi dan Bapak Suwarning ini kan tidak mengetahui bagaimana permasalahan yang terjadi antara KD dengan ATT.
Yang menjadi sorotan kami, kenapa Mahdi dan Suwarning yang dimintai pertanggungjawaban?" ujar Pitra Romadoni.
"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut. Hari ini masih kami keep karena tidak boleh juga disampaikan ke publik, karena sensitif dan berbau hal-hal yang vulgar."