SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasangan selingkuh, Epan Tarnando dan Melisa alias Juni Susanti, tidak ditahan pasca aksi perselingkuhan yang menghebohkan warga Palembang.
Meski sudah dilaporkan istri sah Epan Tarnando, Sekar Hasri atas kasus perzinaan.
Namun Epan Tarnando dan Juni Susanti diketahui sudah diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian dari Polda Sumsel.
"Perzinahan tidak bisa ditahan, ya keduanya tidak ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel ketika dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).
Sebelumnya Sekar Hasri melaporkan Epan Tarnando yang merupakan suami sahnya ke SPKT Polda Sumsel atas kasus perzinahan.
Epan dilaporkan Sekar Hasri karena kedapatan berselingkuh bersama Susanti dan berada di Bandar Lampung.
Sebelum kejadian itu, Epan sempat dinyatakan hilang dan dilaporkan oleh istrinya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Namun usai dilaporkan hilang, Epan justru ditemukan tengah berada di Lampung bersama selingkuhannya.
Epan dan Melisa saat ini diketahui sudah pulang kekediamannya masing-masing.
Mau Cerai
Sekar Hasri mengaku tengah mengurusi perceraian dirinya dengan sang suami Epan.
Menurut Sekar dirinya tak pedulikan lagi apa yang terjadi dengan suaminya itu.
Menurut Sekar dirinya cuma fokus mengurus anak-anaknya yang masih kecil.
"Ngapain ngurusin orang yang berzina berkali-kali," kata Sekar kepada Sripoku.com beberapa waktu lalu.
"Saya sedang urus proses cerai," kata Sekar.
• Bak Bangkai Kecium Juga, Terkuak Cara Melisa Sembunyikan Kemesraan Sama Epan dari Sekar Istri Sah
• Blak-blakan, Epan Ungkap Alasan Selingkuhi Istrinya, Pandangan Pertama Langsung Nyaman