SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran diancam dan tak ingin terjadi apa-apa pada dirinya, membuat sopir angkot ini membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (25/3/2021).
Warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini melaporkan terlapor yang mengancam dirinya.
Informasi yang dihimpun, aksi pengancaman dialami korban saat korban sedang menarik mobil mencari penumpang.
• Rezeki Dipermudah dan Diangkat Derajatnya, Ini Bacaan Sholawat Nariyah, Lengkap 6 Keistimewaannya
Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tengkuruk Permai, persis di depan pos polisi Air Mancur, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (25/3/21), sekitar pukul 09.30
Korban bertemu dengan pelaku, diduga selisih paham hingga terjadi adu mulut. Disaat itulah pelaku yang emosi mengeluarkan kalimat pengancaman.
"Tunggulah kau, mobil kau mobil kau nomor lambung 025 akan ku hadang" begitu kalimat yang dilontarkan terlapor.
"Saya melaporkan kejadian ke polisi, karena merasa terancam dengan ucapan pelaku.
Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti supaya tidak terjadi apa apa ke depannya," ungkapnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang saat melapor.
• Rezeki Dipermudah dan Diangkat Derajatnya, Ini Bacaan Sholawat Nariyah, Lengkap 6 Keistimewaannya
Sementara Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan Pasal 335 KUHP dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan," singkat Abdullah.