Krisis Partai Demokrat

Agus Harimurti Yudhoyono Laporkan KLB Partai Demokrat Ilegal ke Kemenkum-HAM

Editor: Sutrisman Dinah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (08/03/2021) siang di kantor Kemenkum-HAM, Jakarta Selatan

SRIPOKU.COM --- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan, Senin (08/03/2021) siang. Ia meminta Kemenkum-HAM tidak melegalisasi hasli Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara. 

Rombongan tiba di kantor Kemenkumham sekira pukul 10.30 WIB, didampingi sejumlah elite Partai Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dari seluruh Indonesia.

Sebelum masuk ke Gedung Kemenkum-HAM, AHY mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

KLB yang berlangsung hari Jumat (05/03/2021) pekan lalu, memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Selain itu, KLB memutuskan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan keberatan, agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," kata AHY.

AHY kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan tidak sesuai AD/ART partai. Peserta kongres hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara sah.

AHY meminta pihak Kemenkumham agar tidak memberikan legalitas hasil KLB.

"Dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kader Partai ikut mengantarkan Agus Harimurti Yudhoyono ke kantor Kementerian Hukum dan HAM ini.

Agus Harimurti akan ke kantor Kemenkum-HAM untuk melaporkan dan menjelaskan legitimasi kepartaian yang sah.

Di bagian lain, kubu Ketua Umum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu, melakukan hal serupa. Kubu Moeldoko mendaftarkan hasil KLB dan susunan pengurus Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara.

Pantau Tribunnews.com di Jakarta, kader Partai Demokrat pendukung Aus Harimurti, sudah berkumpul Gedung DPP Partai Demokrat di Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (08/03/2021).

Kader yang menolak KLB Sumatera Utara itu, yang berjumlah ratusan orang ini mulai memadati depan Gedung DPP sejak pukul pagi.

Seluruh kader ini menggunakan atribut serta seragam Partai Demokrat.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai lancar yang disebabkan ramainya para kader serta kendaraan yang terparkir.

Mereka akan mengawal dan mengikuti kendaraan Ketua Umum Agus Harimurti menuju Gedungg Kemenkum-HAM di Jakarta Selatan, menggunakan sepeda motor.

Menurut jadwal seluruh kader bersama AHY dan pengurus Partai Demokrat Provinsi dan cabang akan ikut menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM serta gedunng Komisi Pemilihan Umum.

Kunjungan ini dilakukan, seperti diungkapkan Agus Harimurti sebelumnya, untuk membuktikan kepada Kementerian Hukum dan HAM serta KPU bahwa kejadian KLB di Deliserdang tersebit tidak sah.

KLB yang dinilai ilegal tersebut telah memilih dan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum.

"Ya, kami (hari ini, Senin) akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata politisi senior Partai Demokrat Syarief Hasan, Minggu kemarin.

Pada kunjungan ini, Agus Harimurti didampangi 34 pimpinan DPD Partai Demokrat para perwakilan pimpinan DPC, ratusan kader serta perwakilan Majelis Tinggi Partai.

Syarif mengatakan, dalam kunjungan ini Partai Demokrat akan membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai Surat Keputusan pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.

"Oh iya bawa semuanya, Surat Keputusan (SK) dan segala macam, kami lengkap lah," kata Syarif Hasan.****

Sumber: Tribunnnews.com, judul "didampingi-34-ketua-dpd-ahy-tiba-di-kemenkumham-lapor-penyelenggaraan-klb-ilegal"

Berita Terkini