SRIPOKU.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar hukum. Tidak ada toleransi bagi anggota yang anggota yang terbukti, termasuk ancaman hukuman pidana.
Penegasan ini disampaikan terkait tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh Propam Polda Jabar. Perwira korp Polwan ini, ditangkap dengan diduga menggunakan narkoba bersama anggota kepolisian lainnya.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Yogyakarta, Jumat (19/02/2021).
Baca juga: Foto-foto Kapolsek Astanaanyar Saat Bertugas, Pakai Kaos & Jeans Bolong, Dulu Rajin Berantas Narkoba
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas. "Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," katanya.
Bidang Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar (Polrestabes Bandung) karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Kasus ini berawal dari adanya seorang anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran, akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.
Kasus ini mengundang komentar dari berbagai pihak. Seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi, menyatakan keprihatinannya penangkap Kompol Yuni.
Baca juga: Tidak Ada Pesta Sabu di Hotel, Kompol Yuni Ternyata Dijemput, Polda Jabar Ungkap Sumber Narkoba
Andi Rio meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis kemarin.
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang terlarang.
Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.
"Narkoba merupakan musuh bersama, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," katanya.
Andi Rio meminta Propam Polri untuk tidak berhenti di kasus Kompol Yuni. Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.****
Penulis: tribun netework/tribun jogja/Ahmad Syarifudin